KPU Gelar Pertemuan degan LO Husler-Budiman
TERASKATA.com, Luwu Timur – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan dengan Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon Ir. H. Muhammad Thorig Husler – Drs. Budiman, dan Bawaslu Luwu Timur di Kantor KPU Jl. Soekarno-Hatta KM 02, Puncak Indah, Malili, Sabtu, (13/9/20).
Pertemuan itu terkait pemberitahuan dan penyampaian hasil verifikasi dokumen syarat calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020.
Ketua KPU Luwu Timur, Zainal menyebutkan, bahwa pertemuan itu digelar untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dokumen syarat calon yang dilakukan mulai tanggal 6-12 September lalu.
”Kami mengundang bapak/ibu untuk menyampaikan hasil verifikasi dokumen syarat calon yang telah diteliti oleh KPU sesuai jadwal yang diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020,”
Terkait dokumen yang telah diverifikasi tersebut, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Abu menyebutkan, dalam dokumen bapaslon masih didapati kekeliruan penulisan nama yang perlu diperbaiki.
”Jadi ada dokumen yang belum sesuai dengan data yang tertera di dokumen yang lain, umumnya ketidaksesuaian atara nama di KTP dengan dokumen syarat calon, namun kami telah melakukan klarifikasi terhadap instansi yang bersangkutan perihal dokumen tersebut,” jelas Abu.
Abu menambahkan, terkait dokumen pencalonan tidak sesuai dengan nama di KTP, dikarenakan pengurangan atau penyingkatan, maka hal tersebut masih dibenarkan dalam aturan.
”Sesuai SK KPU RI Nomor 394 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penetapan, serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, Poin 3 meyebutkan, dalam hal bakal calon mencantumkan nama yang berbeda antara KTP elektronik dengan dokumen pencalonan, tetapi sepanjang nama yang berbeda tersebut merupakan pengurangan atau penyingkatan nama di KTP elektronik, maka tidak perlu mencantumkan surat penetapan pengadilan,” tutup Abu.
Pertemuan yang berlangsung pukul 16.00 WITA itu, diakhiri dengan penyerahan salinan Berita Acara kepada LO dan Bawaslu Luwu Timur.
Seperti diketahui, penyampaian tersebut baru mengundang (LO) dari bakal pasangan calon Husler-Budiman. Sedangkan untuk pasangan Bakal Calon Ibas–Rio, dokumen syarat calonnnya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut untuk diteliti. (*)
Tinggalkan Balasan