Pesta Miras Usai Acara Nikahan, Tuan Rumah Tewas Ditikam Tamunya

TERASKATA.com, WAJO – Perkelahian berujung maut terjadi di sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Pelakunya adalah salah satu tamu undangan, AN (43) yang menikam tuan rumah menggunakan badik.

Insiden berdarah itu terjadi pada Kamis (17/9/2020) dini hari di Kelurahan Cappabulue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo ini bermula dari hajatan pernikahan kerabat korban, Andi Sandi (24).

Setelah perjamuan pernikahan usai digelar, Andi Sandi kemudian mengajak pelaku, AN (43) untuk berpesta miras.

Saat pesta miras tersebut, terjadi pertengkaran mulut antara Andi Sandi dan AN hingga akhirnya AN menghunus badik yang terselip di pinggangnya.

Satu tikaman pada bagian pinggang kiri membuat Andi Sandi tersungkur. AN sempat melarikan diri namun berhasil dibekuk polisi beberapa saat setelah kejadian.

“Kejadiannya antara tuan rumah dan salah seorang tamu undangan yang berselisih paham. Korban tewas dengan satu luka tikaman badik dan saat ini telah disemayamkan di rumah duka” kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam.

AN sendiri yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Wajo mengakui bahwa badik yang digunakan menikam korban merupakan miliknya yang sengaja dibawa.

AN juga mengaku terpaksa menikam korban lantaran merasa terpojok oleh korban.

“Saya terpaksa cabut badik karena sudah terjatuh dan dia (korban) terus menyerang saya” kata AN saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Wajo, dikutip Teraskata.com dari Kompas.

Korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit oleh sejumlah warga, namun nyawanya tak tertolong.

Namun, nyawanya tak tertolong sebelum tiba di rumah sakit. AN sendiri terancam pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara. (*)

Komentar