KPU Luwu Timur Gelar Rapat Penetapan Nomor Urut Paslon, Ini Hasilnya
TERASKATA.com, Malili – KPU Kabupaten Luwu Timur, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020. Kamis, (24/9/20)
Rapat pleno tersebut, digelar tepat di pelataran kantor KPU Jalan Soekarno Hatta KM 02, Puncak Indah, Malili, Pukul 14.00 WITA.
Bertindak sebagai pimpinan rapat, Zainal, selaku Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur menyebutkan pelaksanaan Rapat Pleno dilangsungkan sesuai Tahapan yang diatur dalam PKPU 5 Tahun 2020.
“Berdasarkan tahapan yang disebutkan dalam PKPU 5 Tahun 2020, ditambah Surat Dinas dari Ketua KPU RI nomor 788/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 bahwa penetapan pencabutan nomor urut dilakukan pada tanggal 24 September 2020, sedangkan surat Dinas menyebutkan apabila terdapat 1 (satu) pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan dan pasangan lainnya masih dalam penelitian adminstrasi dikarenakan terdampak Covid-19, maka KPU menetapkan melalui rapat pleno terbuka yang dituangkan dalam berita acara penetapan nomor urut dan ditetapkan dengan Keputusan KPU, kemudian bagi bapaslon yang telah dinyatakan negative atau sembuh, akan dilakukan pengundian nomor urut dengan mengikuti nomor urut berikutnya,” Sebut Zainal.
Zainal melanjutkan, jika pelaksanaan Rapat Pleno terbuka dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat. “Untuk Penetapan Nomor Urut hanya mengundang Pasangan Calon, LO dan Bawaslu dikarenakan alasan kesehatan. Hal tersebut berdasarkan PKPU 13 Tahun 2020 pasal 55 yang baru diterbitkan pertanggal 23 september kemarin oleh KPU RI,” Sambung Zainal.
Pada kesempatan yang sama, KPU juga membacakan Surat Edaran Nomor 788 terkait Mekanisme Penetapan Nomor Urut dihadapan undangan yang hadir kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh 5 orang anggota KPU dan Pasangan calon.
Setelah selesai melakukan penandatangan, dibacakan Surat Keputusan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Oleh Adam Safar Selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan yang disambung penyerahan Surat Keputusan oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur dan disusul penyerahan nomor urut secara sombolis kepada pasangan calon oleh ‘Si Pleci’ maskot Pilkada Luwu Timur.
Pasangan H Muhammad Thorig Husler dan Drs H Budiman, mendapatkan nomor urut 1 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2020.
Acara Kembali dilanjutkan saat pasangan calon menandatangani pakta integritas dan Deklarasi Kampanye Damai dan Sehat bersama Bawaslu dan Ketua KPU.
Setelah selesai, giliran pasangan calon Husler – Budiman menyampaikan orasinya di atas podium yang telah disiapkan oleh Panitia.
Acara tersebut diakhiri dengan sesi foto Bersama antara Pasangan Calon, LO Bawaslu dan KPU.
Tinggalkan Balasan