Petugas Represif Terhadap Pendemo Omnibus Law, HMI IAIN Palopo: Tidak Manusiawi!
TERASKATA.com, PALOPO – Aparat Polres Kota Palopo yang bertugas mengamankan aksi penolakan omnibus law atau UU Cipta Kerja di DPRD Kota Palopo, Kamis (8/10/2020) menuai sorotan. Pasalnya, mereka dianggap bertindak represif dan tidak mengayomi masyarakat.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa Aliansi Peduli Indonesia (API) menolak pengesahan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kota Palopo diwarnai bentrok dengan petugas.
Aksi unjukrasa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi anarkis. Massa aksi mulai melakukan lemparan batu ke arah gedung DPRD Palopo. Polisi yang betugas mengamankan jalannya aksi unjukrasa tak tinggal diam.
Polisi membalas lemparan batu massa aksi dengan tembakan gas air mata. Kericuhan tak terelakkan. Dari pantauan Teraskata.com di lokasi, sejumlah massa aksi, maupun aparat keamanan mengalami luka-luka.
“Sekarang, ada empat yang tertembak, kemungkinan jumlahnya lebih, tapi belum diketahui pasti, teman-teman yang terluka dirawatnya terpisah-pisah,” terang Eka, salah satu demonstran kepada Teraskata.com, beberapa saat setelah ricuh di DPRD Palopo kemarin.
Diketahui, para demonstran berusaha menduduki gedung DPR yang sebelumnya telah diantisipasi oleh aparat keamanan dengan memasang kawat berduri di sekeliling gedung dan menyediakan water canon.
Salah seorang massa aksi, Imanuel mengaku dirinya terkena tembakan aparat kepolisian di kaki kirinya. Ia menduga terkena tembakan peluru karet.
”Peluru memang ini kak, karena robek ini celanaku,” kata sembari memperlihatkan luka dan celana yang robek kepada awak media.
Tinggalkan Balasan