TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah Kota Palopo mengikuti Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020, yang digelar Pemerintah Sulawesi Selatan Secara Virtual di Aula Kantor Bappeda Kota Palopo, Selasa (13/10/20).
Rizky Amelia Ayunintias, Sub koordinator analisis kebijakan pelayanan publik dalam laporannya, menyampaikan arah kebijakan replikasi inovasi pelayanan publik dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian tujuan untuk pembangunan berkelanjutan.
Kedua melakukan transfer pengetahuan dan pengalaman dari inovator kereplikator mengenai inovasi pelayanan publik yang telah dipilih untuk direplikasi, menyusun rencana aksi replikasi inovasi pelayanan publik.
Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Muhammad Imanuddin menyampaikan reformasi birokrasi yang dirancanakan berdasarkan Perpres Nomor 81 tahun 2010 ini sudah memasuki tahap ke 3 (tiga) tahun 2020-2025, atau tahap terakhir dari grand design of reformasi birokrasi.
Lanjutnya tahap ini adalah tahap terakhir penentukan untuk kita bisa melihat apakah reformasi birokrasi kita berhasil atau tidak mencapai menuju pelayanan publik kelas dunia.
“Kita harus melakukan percepatan, dimana percepatan ini tentu kita harus melakukan semacam rekayasa pemerintahan, harus ada intervensi kebijakan salah satunya adalah melakukan pembinaan inovasi pelayanan publik.” katanya.
Imanuddin juga berharap inovasi ini dapat berkelanjutan, dan menjadi budaya kerja dalam organisasi di pemerintah daerah di provinsi kabupaten kota di Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan itu pula Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr Abdul Hayat, mengatakan pemerintah daerah provinsi sangat mengapresiasi atas bimbingan, yang selama ini karena kita sadari bahwa provensi Sulawesi Selatan ini sebagai cup jaringan inovasi pelayanan publik hasilnya sangat memuaskan setiap tahun.
Lanjutnya, kita ingin mengedepankan pelayanan publik yang kuat sehingga kita juga mengatakan tetap melayani masyarakat bukan kita yang dilayani masyarakat.
Komentar