Dari DPS ke DPT, Jumlah Pemilih Bertambah 21 Orang
TERASKATA.Com, Luwu Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menetapkan 201,786 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pilkada Luwu Timur Tahun 2020, Kamis, (15/10/20) malam.
Jumlah itu bertambah dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelum dilakukan perbaikan. DPS sebelumnya ditetapkan sebesar 201, 765 orang.
Komisioner KPU Luwu Timur, Hastuti Hasan membenarkan hal tersebut. Total pemilih kata dia mengalami peningkatan dari DPS yang telah ditetapkan sebelumnya sebanyak 21 pemilih.
”Jadi Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Luwu Timur sebanyak 201,786 Pemilih, laki-laki sebanyak 103,475 pemilih, dan perempuan sebanyak 98,311 pemilih dari 127 Desa/Kelurahan dan 538 TPS,” terangnya.
Pelaksanaan rapat Pleno dimulai Kamis, 15 Oktober pukul 14.00 Wita di Aula Kantor KPU Kabupaten Luwu Timur berjalan alot dan tertib sampai Kamis, 16 Oktober Pukul 06.30 pagi. (*)
Tinggalkan Balasan