TERASKATA.com, PALOPO – DPRD Kota Palopo menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo tahun 2018 – 2023.
Rancangan awal perubahan RPJMD serahkan Walikota Palopo Judas Amir kepada Ketua DPRD Kota Palopo Nurhaeni di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (27/10/2020).
Perubahan RPJMD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2007 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPD dan RPJM serta tata cara perubahan RPJPD, RpJMD pasal 49 ayat 2, untuk di bahas dan disepakati bersama.
Dalam sambutannya, Judas mengatakan pembangunan Kota Palopo saat ini berorientasi pada penanganan masalah dan tantangan yang bersifat penting dan mendesak yang berdampak luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ini merupakan program Walikota masa bakti 2018-2023 telah dimulai tahun 2019 sampai berakhir RPJMD tahun 2023 sesuai visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arahan kebijakan.
“Penyerahan rancangan awal perubahan RPJMD hari ini akan dilanjutkan dengan pembahasan guna melahirkan nota kesepakatan bersama,” kata Judas.
Selanjunya Judas Amir menambahkan nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tahapan selanjutnya.
Yaitu konsultasi dan evaluasi ke pemerintah provinsi sebagai qakil pemerintah di daerah serta dasar dalam penyelenggaraan musrenbang perubahan RPJMD dan pedoman dalam menyusun perubahan Renstra perangkat daerah.
Judas Amir berharap kiranya penyerahan Rancangan awal RPJMD ini dibahas dan disepakati bersama dalam waktu yang singkat, dengan niat baik dan ikhtiar yang tulus serta komitmen yang selama ini telah terpelihara.
“Yaitu kebersamaan yang bertanggung jawab maka saya yakin harapan ini dapat kita wujudkan,” imbuhnya.
Turut hadir Sekertaris Daerah, Firmanzah DP, Asisten I Burhan Nurdin, Asisten III Ishak Iskandar, para anggota dewan dan tamun undangan. (*)
Komentar