TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Kades dan Bendaharanya di Luwu Utara Dibekuk BNN

admin |
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus narkoba. (dok)

TERASKATA.com, PALOPO – Oknum kepala desa (kades) di Luwu Utara berinisial HA diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo. Bukan terkait penyalahgunaan wewenang sebagai pemerintah, melainkan gara-gara kasus narkoba.

HA bersama bendaharanya, DD diamankan BNN terkait jual beli narkoba jenis sabu.

Keduanya ditangkap bersama tiga orang lainnya yang membawa barang haram itu ke Luwu Utara.

Total lima orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, yang diamankan BNN Kota Palopo di beberapa titik di Tana Luwu, pada Minggu (15/11/2020) lalu.

Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Informasinya berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada mobil melintas di kota Palopo dari Kabupaten Sidrap menuju ke Kabupaten Luwu Utara membawa narkotika jenis sabu,” kata AKBP Ustim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Tekape.co.

Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian.

Dari situ, kemudian tim pemberantasan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini