TERASKATA.Com, Luwu – Pelebaran jalan di empat desa di Kecamatan Latimojong, menyebabkan sedikitnya 41 rumah warga terkena dampaknya.
41 rumah warga yang terdampak pelebaran jalan itu ada di Desa Pajang, Ulusalu, Boneposi dan Desa Tolajuk.
Untuk relokasi, Pemkab Luwu berkomitmen untuk memberikan biaya relokasi rumah bagi yang terdampak.
Saat ini, pekerjaan pelebaran jalan masih terus berjalan. Untuk anggaran infrastruktur jalan di Kecamatan Latimojong sebanyak Rp25 Miliar.
”Ini sudah komitmen Bupati Luwu, Basmin Mattayang. Bahwa, Pemda tidak serta membangun tanpa mempertimbangkan dampak bagi warganya,” kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, Senin, 21 September 2020.
Sofyan Thamrin mengatakan, untuk biaya relokasi dianggarkan di dinasnya. Adapun besaran biaya relokasi masih dihitung setiap rumah.
”Anggarannya sudah ada di APBD. Tinggal nilainya yang sementara dihitung,” kata Sofyan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Luwu, Usdin Iskandar mengatakan, pelebaran jalan ini tersebar di empat desa dan jalan ini merupakan jalan utama masyarakat Latimojong.
“Jalan yang dilakukan pelebaran ini merupakan jalan utama masyarakat Latimojong. Selain itu nantinya juga lebih memudahkan masyarakat menjual hasil perkebunan dan pertaniannya,” ujarnya.
Lanjut, Usdin mengatakan bahwa dalam proses pengerjaan tersebut secara umum tidak ada halangan serta antusias masyarakat terhadap pembangunan ini cukup baik.
“Dalam proses pengerjaan sampai hari ini berjalan dengan baik, terkait beberapa rumah warga yang terdampak pelebaran jalan sudah dibicarakan dengan pemerintah setempat,” jelasnya.
Ruas jalan di Desa Kadundung-Pajang dengan volume 8 Km lebih Rp 10 miliar, ruas Desa Pajang-Rante Lajang 3 kilometer lebih dengan anggaran Rp 5 Miliar. Kemudian, ruas Desa Bone Posi-Rante Lajang volume 7 kilometer Rp 9 Miliar dan Desa Pajang-Lambanan 2 kilometer dengan anggaran Rp 1 M lebih.
Untuk diketahui, Anggaran Rp 25 miliar tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun 2020 ini untuk pembangunan infrastruktur di Latimojong. (*)
Komentar