Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

TERASKATA.com, Palopo – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Pascarehabilitasi, Aula Hotel Harapan, Kamis (19/11/20).

Kepala Bandan Narkotika Nasional AKBP. Ustim Pangarian, SE.,M.Si melaporkan dengan banyaknya jumlah penduduk dan wilayah yang amat luas Indonesia menjadi pangsa pasar besar bagi peredaran narkoba. Tidak terkecuali di Kota Palopo, mengantisipasi peredaran narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat berwenang melainkan tugas seluruh masyarakat termasuk kementerian dan lembaga negara.

Salah satu program yang akan direncanakan oleh BNN sebagai aksi dalam pencegahan narkoba, yakni mempertahankan pemulihan mantan pecandu narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi.

Salah satu strategi BNN dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba adalah dengan melibatkan masyarakat sejak deteksi dini, hingga penanganan terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat. Data layanan rehabilitasi di Kota Palopo dari tahun ke tahun mengalami kenaikan utamanya di kalangan anak usia sekolah.

”Dengan persoalan yang kompleks di setiap klien selain masalah keluarga sebagai pemicu awal dan mudahnya mereka menemukan narkotika. Serta anggapan keliru keluarga bahwa pecandu adalah aib, menjadi salah satu penyebab semakin meningkatnya angka penyalahgunaan. Ini merupakan masalah dan patut menjadi perhatian kita semua agar mampu berbuat,” katanya.

Ia menjelaskan, Kota Palopo saat ini memiliki 5 sarana pelaksanaan layanan rehabilitasi, yakni RSUD Sawerigading, RSU Mujaisyah, Puskesmas Wara Utara, Klinik Pratama Wijaya Sakti, dan Rumah Rehab Hati yang sejak tahun 2015 melaksanakan layanan Rehab dan pasca rehabilitasi.

Ustim berharap, untuk agen pemulihan ini sebagai ujung tombak yang diharapkan mampu mendampingi dan memfasilitasi pemulihan para mantan penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayahnya. Agar mereka dapat produktif dan kembali berfungsi sosial di tengah-tengah masyarakat.

”Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap semakin meningkat kesadaran bersama unsur pemerintah swasta dan masyarakat untuk menolak narkoba dan melaksanakan kegiatan P4GN secara mandiri,” harapnya.

Sementara itu Asisten III Dr. dr. H. Ishak Iskandar mewakili Walikota Palopo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepala BNN beserta seluruh jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Kegiatan itu kata dia, sebagai upaya penegakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang melibatkan institusi pemerintah terkait dan para agen pemulihan pasca rehabilitasi di Kota Palopo.

Seiring dengan permasalahan narkoba yang terus meningkat, maka menurut dr. Ishaq, perlu dilakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat baik Instansi Pemerintah, Swasta dan seluruh stakeholder yang ada di Kota Palopo.

”Ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar mereka tidak terjebak lagi dalam penggunaan barang haram tersebut,” ujarnya.

Diera transformasi digital saat ini, motif peredaran narkoba menjadi semakin mudah dilakukan oleh para sindikat narkoba, dengan memanfaatkan internet dan aplikasi WhatsApp (WA).

”Untuk itu, harus ki’ hati-hati terhadap narkoba karena narkoba sudah menjalar ke semua bidang profesi baik itu pelajar, mahasiswa, instansi pemerintah sampai di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada kata lain untuk kita semua, yaitu dengan cara harus waspada terhadap narkoba,” tandasnya.

Fungsi agen pemulihan tiap Kecamatan dan Kelurahan harus dimaksimalkan, melalui data wilayah yang memiliki kasus pidana narkoba sehingga dengan memantau klien pasca rehabilitasi.

”Kita berharap agar mereka dapat meningkatkan perannya di tengah masyarakat. Dengan di adakannya Program Monitoring pasca rehabilitasi narkoba ini, saya meyakini bahwa masyarakat Kota Palopo, dapat mengetahui bahaya Narkoba bagi kehidupan manusia dan besarnya kemampuan Narkoba untuk menghancurkan kehidupan manusia,” tutupnya. (*)

Komentar