TERASKATA.com, Palopo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo kembali merilis daftar nama-nama penunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk tahun 2020 yang telah jatuh tempo pada 31 Oktober lalu.
Berdasarkan data yang diterima redaksi teraskata.com, di Kecamatan Sendana ada 684 wajib pajak yang menunggak, dengan total nilai tunggakan sebesar Rp35,178,007. Rinciannya, di kelurahan Peta 103 wajib pajak menunggak dengan nilai tunggakan sebesar Rp4,688,448. Di Kelurahan Purangi 210 wajib pajak dengan nilai tunggakan sebesar Rp9,438,796.
Di Kelurahan Mawa ada 84 orang yang menunggak dengan total nilai tunggakan Rp4,301,630, dan terakhir di Kelurahan Sendana sebanyak 287 wajib pajak dengan total nilai tunggakan sebesar Rp16,749,133. (*)
Berikut Daftar Lengkap Tunggakan PBB-P2 Kecamatan Sendana, KLIK :
PETA
PURANGI
MAWA
SENDANA
Komentar