TERASKATA.com, MAKASSAR – Pergantian sejumlah Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar di Sulawesi Selatan baru-baru ini menuai sorotan.
Pergantian secara tiba-tiba, sepekan pasca Pilkada serentak ini dinilai sarat nuansa politik ‘balas dendam’.
Bahkan pencopotan Plt Ketua DPD II Golkar di daerah seperti Kabupaten Barru, Maros, Gowa, Bantaeng dan Sinjai yang dilakukan Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe melalui Ketua Bidang Organisasinya Armin Mustamin Toputiri dianggap melabrak sekaligus melawan keputusan DPP.
Padahal sebelumnya, DPP Golkar telah mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang perpanjangan masa bakti komposisi dan personalia kepengurusan DPD II Golkar hingga pelaksanaan musda digelar.
“Jadi untuk melakukan kebijakan PLT kepada Ketua DPD II Kab/Kota hasil musda, mesti mendapat persetujuan DPP partai Golkar sebelum melakukan rotasi atau pergantian. Itu semua tertuang dalam tata kerja DPP Golkar dan Juklak,” kata mantan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai (MRP), Jumat (18/20/2020), dikutip Teraskata.com dari Palopopos.co.id.
Risman yang saat ini dipercaya oleh DPP Golkar sebagai Ketua Divisi Bappilu Pilres 2024 menjelaskan, khusus Sulsel perpanjangan masa bakti komposisi dan personalia kepengurusan DPD II sudah pernah diterbitkan perpanjangan sebelum pelaksanaan musda Provinsi atas perintah DPP partai Golkar.
Jadi menurut MRP, sapaan akrabnya, keliru kebijakan DPD Sulsel atas hal tersebut yang disampaikan oleh pihak sekretaris dan juru bicara bahwa hal tersebut dilaksanakan karena periode kepengurusannya habis.
Komentar