TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Hari pertama Irwan Bachri Syam berkantor sebagai Bupati Luwu Timur, Senin (15/2/2021), langsung menghadiri rapat paripurna tentang pengusulan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan 2016-2021.
Seperti diketahui, Irwan Bachri Syam atau Ibas dilantik sebagai Bupati Lutim oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdulla, Kamis (11/2/2021) lalu di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.
Ibas yang sebelumnya Wakil Bupati Lutim, meneruskan jabatan mendiang Thorig Husler yang meninggal dunia Desember lalu.
Pasca dilantik itu, Kamis lalu, Ibas baru berkantor pada Senin hari ini. Maklum, keesokan harinya hari raya Imlek. Lalu Sabtu-Minggu masih libur.
Praktis hari pertama berkantor Ibas baru bisa dilakukan hari ini dan langsung diusulkan pemberhentian dari jabatan bupati, mengingat masa jabatan pasangan Thorig Husler-Ibas hanya sampai Selasa (16/2/2021) hari ini.
Adapun paripurna usulan pemberhentian Bupati Lutim dipimpin M Siddiq BM Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur didampingi Harisah Suharjo Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, dan diikuti oleh Anggota DPRD Luwu Timur, Senin (15/2/21) sore tadi.
HM Siddiq BM selaku pimpinan rapat menyampaikan Pengumuman usul pengesahan pemberhentian Bupati Luwu Timur masa jabatan 2016-2021.
“Kami segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab. Luwu Timur memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Irwan Bachri Syam Bupati Luwu Timur atas dedikasi, pengabdian, sumbangsih untuk membangun kabupaten Luwu Timur” Kata HM Siddiq BM
Komentar