Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Apa karena Mega Proyek Ini?
TERASKATA.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah MAgr dicokok KPK bersama lima orang lainnya, Sabtu (27/02/21) dinihari
Bersamaan OTT tersebut diamankan sejumlah uang haram diduga hasil suap.
Nurdin yang dianugerahi ‘Tokoh Perubahan’ itu tertangkap basah di rumah dinasnya berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK turut mengamankan beberapa orang antara lain Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Belum ada keterangan dari KPK terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut.
Apakah terkait proyek Makassar New Port (MNP) yang dicurigai sarat unsur KKN?
Tinggalkan Balasan