Ahli Waris Laporkan Oknum yang Kuasai SKT Lahan Seluas 150 Hektare
TERASKATA.COM, Bintan – Ahli Waris keluarga Almarhum Ilyas yang merupakan mantan Camat Bintan Timur, meminta surat-surat tanah yang pernah dititipkan kepada LS.
Karena tidak ada tanggapan dari LS, maka pihak ahli waris membuat laporan ke Polres Bintan. Laporan itu sudah dimasukkan pada Januari 2021 lalu. Ahli waris melaporkan LS karena LS mengakui jika surat-surat tersebut sedang disimpannya.
Pada tahun 2020 lalu, para saksi dan ahli waris meminta LS menyerahkan surat-surat bukti kepemilikan tanah itu, hanya saja LS saat itu berjanji akan segera memberikan surat berharga itu kepada ahli waris.
Hanya saja, hingga saat ini LS sudah tidak pernah menghubungi ahli waris. Bahkan saat ini, ahli waris pun tidak dapat lagi mengakses LS. Saat salah satu ahli waris menguhubungi ponselnya, LS tidak memberikan jawaban.
Penyidik Satreskrimun Polres Bintan Bripka Andi J.S Dongoran SE, kini menindaklanjuti laporan ahli waris untuk tahap penyidikan, dan menghadirkan saksi Achmat Abbas untuk dimintai keterangan terkait laporan ahli waris. Senin (21/6/21)
Saksi Achmat Abbas (74) masih ingat bahwa pada tahun 1997 dia bersama- sama ke rumah LS di jalan Pramuka Tanjungpinang dan ikut menyaksikan penyerahan puluhan surat tanah milik almarhum Ilyas, dan disaksikan oleh almarhum Hasan.
”Surat serah terima tidak ada seingat saya waktu itu. Saat Almarhum Ilyas memberikan 75 surat tanah kepada LS di rumahnya,” jelasnya didepan penyidik.
Lahan tanah seluas 150 hektar dengan 75 SKT itu terletak di daerah Galang Batang, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Kini, bukti surat kepemilikannya dikuasi oleh LS. Eva selaku salah satu ahli waris meminta agar LS mau mengembalikan surat-surat itu namun karena tidak ada itikad baik, hingga pihaknya melaporkan kepada pihak berwajib.
“Saya bersama saksi lainnya sudah hubungi LS dan dia mengakuinya, bahkan menjanjikan akan menggembalikan surat-surat itu. Hingga dua tahun ini tidak juga ada satupun surat yang dikembalikan. Bahkan, saat dihubungipun tidak bisa dan tidak menjawab,” kata Eva.

Sementara LS saat dihubungi media ini mengaku belum tahu atas laporan itu. ”Belum baca itu laporannya,. Ibu Eva itu dasar surat apa yang dia miliki dan atas nama siapa?,” ucapnya menjawab pertanyaan wartawan via pesan WhatasApp pribadinya. (lan)
Tinggalkan Balasan