Gerak Cepat, Giliran 319 Warga Rutan Kelas I Tanjungpinang Divaksin

TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Sebanyak 319 penghuni rutan kelas 1 Tanjungpinang hari ini ditargetkan harus sudah divaksin. Sebanyak 319 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Penghuni Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Kadubsi Administrasi Perawatan Rutan kelas I, Veazanol Kosuma AMd. P SH mengungkapkan sebelumnya sudah 70 tahanan yang divaksin. “Kemarin sudah 70 tahanan yang di vaksin jadi hari ini jumlah yang di vaksin 251 sekaligus jadi total ada 319 orang,” katanya, Jumat (9/7/21).

“Kegiatan vaksin ini merupakan dukungan kita terhadap pemerintah dalam upaya memutus rantai covid-19 dan menuju vaksin nasional karena seluruh masyarakat Indonesia dapat diberikan pelaksanaan vaksin untuk menyeluruh,” tambahnya.

Masih Veazanol, WBP ini juga termasuk dalam bagian dari pada masyarakat dan perlu untuk di berikan vaksin.

Adanya kendala karena banyak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dianggap anak hilang yang tidak punya KTP atau identitas, namun prosedur dari pemerintah wajib mempunyai NIK jadi pihak Rutan mengupayakan ada semua identitasnya.

“Dengan cara menghubungi pihak keluarga dan koordinasi bahwa WBP yang bersangkutan akan diberikan Vaksin. Maka kita minta tolong agar keluarganya menyediakan data NIK nya agar bisa terinput datanya begitu juga bagi WNA agar bisa diberi data dari sini saja, sejauh ini masih lancar apapun kendalanya kita akan mencari solusinya biar tidak ada kendala dalam proses vaksin,” tambahnya. (Lan)

Komentar