TERASKATA.COM, PALOPO – Selalu ketika memarkir kendaraan anda. Utamanya sepeda motor. Baru-baru ini seseorang kehilang sepeda motornya yang diparkir di Lapangan Pancasila dalam kondisi dikunci leher.
Kejadian kehilangan motor tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono, Jumat 30 Juli 2021.
Beruntung, polisi berhasil dengan cepat menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) tersebut.
Pelaku diketahui berinisial JH (23), seorang montir asal Kabupaten Sidrap. Dia ditangkap polisi, Jumat 30 Juli 2021 kemarin.
JH ditangkap di jalan Ahmad Razak, Kelurahan Lumandi, Palopo setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara menaikkan motor yang dicurinya keatas mobil,” kata AKP Edi Sulistiono.
Berdasarkan keterangan pelaku, motor yang dalam keadaan terkunci leher itu dinaikkan ke atas mobil
“Korban memarkir motornya di Lapangan Pancasila di depan kantor DPR. Saat kembali korban tidak melihat lagi motornya,” tuturnya.
Motor korban kemudian dibawa ke Belopa, Kabupaten Luwu. Korban mengalami kerugian Rp 14 Juta.
“Pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Komentar