TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Di balik sejuta alasan yang kerap terdengar dari sejumlah oknum pejabat yang bertugas di lembaga pemerintahan, terkait dana publikasi yang selama ini berlangsung cukup baik. Namun, belakangan malah terasa semakin runyam.
Berbagai media yang berkiprah di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), selama telah menjalin kerjasama dengan pemerintahan. Baik itu di pemerintahan Provinsi, di pemerintahan kota Tanjungpinang maupun di Pemerintahan Kabupaten Bintan. Dan proses pembayarannya pun berjalan lancar.
Tapi belakangan, muncul berbagai alasan dari sejumlah oknum pejabat yang menangani pembayaran publikasi di tiga pemerintahan ini. Ujung-ujungnya, banyak yang menilai, kalau hal tersebut hanya dalih untuk menolak kerjasama.
Alasan yang santer terdengar, terjadi pemotongan dengan istilah Rasionalisasi. Setelah itu, muncul pula istilah Refocusing. Parahnya lagi, ada oknum pejabat di tiga pemerintahan tersebut memberi persyaratan kepada setiap media yang akan bekerjasama. Salah satu syaratnya adalah, media harus terverifikasi.
Persyaratan terakhir ini, justru menjadi gunjingan hangat ditengah-tengah kalangan pemilik media di kota Tanjungpinang. Soalnya, ada pemilik media yang menemukan media lain yang belum terverifikasi, justru bisa menjalin kerjasama dengan pemerintahan. Seperti yang terjadi di pemerintah kota Tanjungpinang. Ada media yang belum bisa disebutkan nama medianya, tapi telah menjalin kerjasama. Bahkan, telah menerima pembayaran publikasi.
Jika hal tersebut diatas benar, diindikasikan ada persekongkolan jahat antara pejabat yang menangani pembayaran publikasi di pemerintah kota Tanjungpinang.
Tak pelak. Mendengar hal tersebut diatas, Yusdianto, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), angkat bicara. Pria yang kerap memantau kinerja pejabat di daerah ini menilai, ada persekongkolan antara pejabat yang menangani anggaran publikasi di pemerintah kota Tanjungpinang, dengan pemilik media yang belum terverifikasi.
“Jika rumor ini benar, saya menilai, ada persekongkolan jahat antara staf yang menangani anggaran publikasi di Pemko Tanjungpinang, dengan sejumlah pemilik perusahaan Pers yang belum terverifikasi. Apalagi saya pernah mendengar ada media cetak yang telah terverifikasi, tapi sudah tidak pernah terbit lagi, “tutur pria berambut ikal ini di bilangan Bintan Centre Senin, (6/09/2021).
Herannya, lanjut Yanto (sapaan akrab). Pemilik media cetak tersebut, justru memanfaatkan Verifikasi media cetaknya. Sedangkan media Online miliknya, dengan nama yang sama dan belum terverifikasi, bisa lolos menjalin kerjasama dan mendapatkan pembayaran publikasi dari Pemko Tanjungpinang. Menurut saya, hal seperti ini tak boleh dibiarkan. Tapi tunggu saja. Saya sedang melengkapi data-data yang saya miliki, “bebernya.
Celoteh ketua LSM itu memang perlu direspon. Untuk itu, diminta kepada pihak yang berwenang, agar segera menelusuri jalur pengeluaran dana Publikasi di pemerintahan ini. Takutnya, dana Publikasi yang nilainya miliaran rupiah itu, dijadikan Bancakan oleh segelintir orang yang berambisi menikmati uang rakyat. (Lan)
Komentar