DPR RI Perjuangkan Rp9 Triliun untuk Kementerian Desa
TERASKATA.id, Jakarta – Masih banyak daerah tertinggal yang perlu dibangun untuk menjadi mandiri, agar pertumbuhan ekonomi merata. Olehnya itu, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi harus menjadi prioritas dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) pada Tahun Anggaran (TA) 2020.
Untuk mewujudkan hal tersebut, anggaran kementerian yang dipimpin Menteri Eko Putro Sandjojo harus dimaksimalkan melebihi pagu kebutuhan TA 2020. Bukan justeru dikurangi, sebab banyak program-program prioritas yang akan dibiayayi.
BACA JUGA : Gangguan Kambtibmas Menurun 23 Persen
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis menyebutkan, pagu awal berdasarkan kebutuhan Kementerian PDTT sebesar Rp9 triliun. Hanya saja terus menurun hingga sekarang menjadi Rp3,19 triliun.
”Awalnya Rp9 triliun, menjadi Rp 7 triliun, kemudian menjadi Rp6 triliun dan sekarang turun lagi menjadi Rp3,19 triliun. Padahal pagu kebutuhan sebesar Rp7,4 triliun. Kita akan perjuangkan bersama, mengingat kementerian ini penting untuk memajukan bangsa,” tegas legislator F-Gerindra itu, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Sebelumnya, Menteri DPDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan, kebijakan pembangunan TA 2020, yang pertama mengentaskan 10.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang. Kedua, mendorong 5000 desa berkembang menjadi desa mandiri. Ketiga, revitalisasi 63 kawasan transmigrasi. Keempat, revitalisasi 40 Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN). Terakhir, mengentaskan 58 daerah tertinggal.
BACA JUGA : Viral ! Pelajar SMP Kelas 1 Dinikahi Pria 50 Tahun
Menteri Eko menambahkan, strategi yang dilakukan antara lain, peningkatan konektivitas antar wilayah pedesaan dan perkotaan, peningkatan usaha pascapanen komoditas pertanian, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pedesaan, penguatan pariwisata desa dan digitalisasi perdesaan. Untuk mewujudkan kebijakan itu dibutuhkan anggaran sebesar Rp 7,4 triliun untuk membiayai kegiatan prioritas.
“Diantaranya melanjutkan pendampingan di 7495 desa, penguatan Bumdes, pengembangan industri pascapanen, peningkatan konektivitas, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan akses pemasaran produk pedesaan melalui digitalisasi, peningkatan desa wisata, peningkatan pelayanan sosial dasar, khususnya penanganan stunting di pedesaan dan fasilitasi sertifikasi lahan atau tanah transmigrasi,” jelasnya. (*)
Tinggalkan Balasan