Lesti-Billar akan Dilapor ke Polisi, Bisa Divonis 4 Tahun

TERASKATA.COM, JAKARTA – Pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal dilaporkan ke polisi.

Itu lantaran banyak yang kecewa dengan pasangan selebritas yang baru saja melangsungkan pernikahan resmi secara negara pada 19 Agustus 2021.

Namun pada 21/9 lalu secara mengejutkan mereka mengumumkan pada publik bahwa mereka telah melangsungkan pernikahan siri pada awal 2021.

Pada momen yang ditayangkan di Youtube Rans Entertainment tersebut mereka juga mengumumkan kehamilan Lesti.

Ternyata, pengakuan pasangan ini berbuntut panjang. Banyak netizen dan penggemar mereka yang mengaku kecewa dengan kabar ini.

Seorang netizen berencana untuk melaporkan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang dianggapnya melakukan kebohongan dan membuat gaduh.

Rencana tersebut ia unggah di akun Facebook bernama Mila Machmudah Djamhari pada hari Selasa (28/9) dikutip kapanlagi.

Pemilik akun Facebook ini berniat melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena menurutnya sudah membuat gaduh. Ia bahkan dengan berani menyebut bahwa pasangan selebritis ini bisa saja divonis 4 tahun penjara.

Credit: facebook.com/lila.djamhari

Mendengar kabar tersebut, Rizky Billar tak tinggal diam. Ia bersama Lesti Kejora langsung mengadakan pertemuan dengan seorang pengacara yang bernama Theo Cosner Tambunan S.H. di sebuah tempat. Hal tersebut diketahui dari Insta Story Rizky Billar yang diunggahnya pada hari ini (28/9).

Sang pengacara juga menyatakan kesiapannya untuk berperang menempuh jalur hukum. “Yang sering fitnah, berita hoax, kita hajar ya!” ujar sang pengacara di unggahan Insta Story-nya. (ams)

Komentar