TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Gara-gara Desa Ini, Pilkades Serentak Luwu Timur Ditunda

admin |
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur. Foto:Teraskata.com

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Agenda pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Luwu Timur yang semula dijadwalkan pada 2 November 2021, dipastikan ditunda.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lutim, Halsen, penundaan ini karena ada satu desa yang tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan pilkades.

Desa yang dimaksud adalah Desa Non Blok Kecamatan Kalaena yang hanya memiliki satu pendaftar atau bakal calon.

Padahal untuk bisa melaksanakan pilkades, minimal dua calon yang bersaing.

Awalnya saat pengambilan formulir pendaftaran ada tiga orang termasuk incumben di Desa Non Blok itu.

Tapi hanya satu yang mengembalikan formulir dan melengkapi berkas pencalonan, yakni Lewi Lapu.

“Sesuai aturan, bahwa satu Desa yang tidak memenuhi syarat untuk Pilkades maka pelaksanaan pilkades ditunda atau perpanjangan waktu hingga dua puluh hari kedepan,” kata Kepala DPMD Lutim, Halsen, dikutip dari Batarpos.com, Selasa (19/10/2021).

Dijelaskan Halsen, bahwa pilkades serentak yang ditunda dapat dilaksanakan 20 hari setelah penetapan hari H sebelumnya.

Artinya, Pilkades Serentak Luwu Timur bisa akan dilaksanakan pada tanggal 22 November mendatang.(*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini