TERASKATA.COM, JAKARTA – Satu lagi pejabat publik yang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaitu Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (5/1/2022) siang.
Rahmat Effendi atau yang biasa disapa Pepen langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Pepen diduga melakukan tindak pidana korupsi, menerima suap dari pengusaha. Sehingga KPK melakukan operasi tangkap tangan pada pukul 14.00 WIB siang tadi.
Bicara soal korupsi tidak terlepas dari hal keuangan. Lantas berapa kekayaan Rahmat Effendi selama ini.
Dalam situs e-announcement LHKPN KPK, dikutip Teraskata.com dari Fajar.co.id, Pepen sudah tujuh kali melakukan pelaporan kekayaan.
Dari segi nominal, tampak kekayaan Pepen memang meningkat tajam dalam 10 tahun terakhir.
Pepen pertama kali melaporkan kekayaannya pada 22 Juni 2010 ketika menjabat Wakil Wali Kota Bekasi. Saat itu, harta kekayaannya Rp4.056.305.357.
Kedua, pada 14 September 2012 ketika menjabat Wali Kota menggantikan Moch Mohammad, dan akan mencalonkan Wali Kota periode 2013-2018, kekayaannya Rp4.611.264.329.
Komentar