Devi Bijak di Komisi IX, Fauzi Masuk Komisi VIII

TERASKATA.id, Pembagian komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sudah diparipurnakan, 29 Oktober 2019 di Ruang Paripurna DPR RI.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) tiga Sulawesi Selatan tersebar di tujuh komisi. Politisi Demokrat Muhammad Devi Bijak Pawindu diplot oleh fraksi partai Demokrat di Komisi IX. Di Komisi ini Devi akan mengurusi persoalan Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kependudukan.

Sedangkan Ketua DPD Partai Golkar Luwu Utara, Muhammad Fauzi diplot masuk ke komisi VIII. Suami Bupati Luwu Utara ini akan mengurusi persoalan Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bencana dan Haji.

Mantan Bupati Sidrap, Rusdi Masse Mappasessu sendiri ditetapkan berada di Komisi III. RMS-sapaan akrabnya- akan mengurusi persoalan Hukum, HAM dan Keamanan.

Putra Bupati Enrekang Mitra Fakhrudin Muslimin Bando, dipercayakan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) bekerja di komisi II. Komisi ini memiliki ruang lingkup tugas di bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, dan Pertanahan dan Reforma Agraria.

Politisi PDIP, Sarce Bandaso di plot ke Komisi V, yang melingkupi bidang Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta Pencarian dan Pertolongan.

Istri Wakil Bupati Toraja Utara, Eva Stevany Rataba dipercaya oleh Fraksi NasDem mengisi komisi X yang membidangi Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah. Sedangkan Politisi Gerindra La Tinro La Tunrung ditempatkan di Komisi XI yang membidangi persoalan keuangan dan perbankan. (*)

Komentar