Enggan Ekspos Pemeriksaan SPPD Fiktif DPRD Palopo ke Media, Kajari Sebut Jaga Marwah Wakil Rakyat

TERASKATA.COM, Palopo – Pemeriksaan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang terlibat dalam kasus Surat Perintah Peejalanan Dinas (SPPD) fiktif di Kejari Palopo semakin mencuat ke permukaan.

Itu setelah beredarnya isu dugaan pemerasan yang dilakukan Kasi Pidsus Kejari Palopo, Anthonius kepada Kepala Dinas Pendidikan Palopo, Syahruddin senilai Rp 200 juta.

Hal itu pun menjadi salah satu pertanyaan mahasiswa kepada Kajari Palopo saat melakukan dialog pada, Kamis (10/03/22) di ruang PTSP Kejari Palopo soal tidak adanya transparansi terkait proses dan status tahap pemeriksaan dugaan SPPD fiktif Anggota DPRD Palopo.

“Ada yang aneh pada proses pemeriksaan SPPD fiktif Anggota DPRD Palopo ini, di mana Kejari Palopo tidak membuka hal ini ke media, namun selalu mengalihkan isu ke pembahasan tentang Ranperda Islamic Centre, jangan sampai ada upaya kongkalikong,” ungkap salah satu mahasiswa, Reski Halim saat mengikuti dialog bersama Kejari Palopo.

Hal itu pun ditanggapi Kepala Kejaksaan Palopo, Agus Riyanto. Ia mengatakan, pihaknya telah mengikuti berbagai kajian terkait langkah-langkah yang tepat dalam penanganan kasus utamanya kasus yang bisa saja memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat itu sendiri.

“Saya yakin, jika kasus ini kita buka ke publik maka akan memberikan dampak yang buruk ke masyarakat itu sendiri, kami berusaha menjaga marwah di sana (Anggota DPRD Palopo),” sebutnya.

Atas desakan mahasiswa dan publik, Kejari Palopo pun akhirnya mengungkap bahwa status pemeriksaan SPPD fiktif yang melibatkan sejumlah Anggota DPRD Palopo telah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan per tanggal 3 Maret 2022.

“Status pemeriksaan dugaan adanya SPPD fiktif ini telah dinaikkan statusnya dari lidik ke sidik, mohon bantuan dan doa dari kalian,” ujarnya.

Atas jawaban yang diberikan dari pertanyaannya tersebut, Reski menanggapi bahwa hal itu justru tidak menyelesaikan masalah di tengah masyarakat. Apalagi menggunakan alibi merasa kasihan kepada Anggota DPRD sebagai wakil rakyat.

“Justru hal itu perlu diekspos ke media agar masyarakat tahu bahwa Anggota DPRD yang ia pilih tersebut main-main terhadap amanah yang diberikan,” pungkasnya. (lia/ams)

Komentar