TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Hasil Labfor Kematian Asri Iskandar Alam 99% di Duga Kuat di Terkam Hewan Buas

TERASKATA.COM – Asri Iskandar Alam warga Kasiruta Dalam (Kasdam) Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, kuat dugaannya oleh pihak Polisi Resort (Polres) Halmahera Selatan diterkam hewan buas. Hal tersebut di paparkan dalam gelar perkara Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) sesuai hasil Laboratorium DNA dan Otopsi yang di lakukan pihak Polres Halmahera Selatan Senin, (22/08/2022)

Sat Reskrim Polres Halsel , melalui Kapolsek Bacan Barat Hasan AW memaparkan langsung hasil Laboratorium Forensik (Labfor) dan seterusnya kepada pihak keluarga Almarhum Asri Iskandar Alam di ruang rapat Reskrim Polres Halsel yang di hadiri pihak keluarga besar Almarhum Asri Iskandar Alam.

Berikut paparan hasil kesimpulan pemeriksaan DNA dan Otopsi yang di bacakan Kapolsek Bacan Barat Hasan AW:

1. Kesimpulan DNA: Berdasarkan hasil analisis terhadap seluruh profil DNA dan sampel barang bukti pada tabel 1, maka telah dapat dibuktikan secara ilmiah dan tidak terbantahkan secara genetik bahwa RUAS TULANG BELAKANG an MR X nomor registrasi barang bukti BB/05/VI/2022/Reskrim terindikasi sebagai ASRI ISKANDAR ALAM, ANAK BIOLOGIS dari HAMRA KONORAS dan SALIM ISKANDAR ALAM.

2. Kesimpulan Otopsi: Telah dilakukan pemeriksaan jenazah sesuai indentitas bernama MR X (yang diduga An, ASRI ISKANDAR ALAM) dalam surat permintaan dari Polres Halsel. Berjenis kelamin tidak diketahui berusia tidak diketahui dari hasil pemeriksaan dalam (otopsi) dan pemeriksaan Histopatologi maka dapat di simpulkan:

a. Tampak jenazah telah mengalami pembusukan lanjut dan mengalami penguraian yang tersisa beberapa tulang belulang

b. Ditemukan patah tulang yang tidak beraturan pada tulang paha, beberapa ruas tulang belakang, dan tulang rusuk.

c. Penyebab kematian sulit ditentukan karena jenazah telah mengalami pembusukan lanjut, namun adanya kerusakan dan patah tulang yang tidak beraturan yang tidak beraturan pada jenazah dapat mengindikasikan adanya kerusakan multiple pada organ akibat trauma yang sangat kuat pada tubuh akibat serangan yang belum di singkirkan.

Kapolsek Bacan Barat Hasan AW dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan keterangan dari dokter yang menangani pemeriksaan Labfor yang menerangkan 99% korban Asri Iskandar Alam meninggal akibat keganasan hewan buas.

“Dengan kesimpulan ini, maka dari pihak dokter kemarin itu, 99% bahwa akibat dari patah tulang yang tidak beraturan itu, adalah dari binatang buas itu (Buaya)” jelas Kapolsek Hasan AW.

Dari hasil gelar perkara dan pembacaan kesimpulan hasil Labfor tersebut, pihak keluarga Almarhum Asri Iskandar Alam meminta kepada Polres Halsel agar terus menerus melakukan upaya dan terus mendalami kasus tersebut meski hasil labfor telah di ketahui.

Sementara, Wakapolres Halsel Kompol Mirsan Yassin yang juga hadir dalam gelar perkara, meminta kepada keluarga Almarhum Asri Iskandar Alam agar tetap bersabar. Kompol Mirsan bilang, yang namanya kebenaran pasti akan terungkap.

“Ibu bapak mohon bersabar, kasus ini bukan ditutup, tapi kalaupun kedepan ada hal dan bukti yang bisa di jadikan sandaran, maka kasus ini akan tetap berjalan. Kebenaran pasti akan terungkap sebagai kebenaran” ucap Kompol Mirsan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini