TERASKATA.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu kementerian Indonesia telah ditetapkan DIPA 2022 secara simbolis oleh Presiden RI.
DIPA atau Daftar Pelaksana Anggaran yang disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna rumah tangga/penguasa rumah tangga dan disetujui oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan atas nama Menteri.
Pendanaan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN). Pengesahan DIPA 2022 akan membantu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk memaksimalkan pelaksanaan program dan kebijakannya sendiri.
Di tahun 2021 ini, Kemendikbud dan Kemenristekdikti sudah mencanangkan beberapa program dan kebijakan. Rencananya, berbagai program dan kebijakan tersebut akan semakin gencar mulai tahun 2022, sehingga manfaatnya lebih merata dan implementasinya lebih baik.
Mendikbud Nadiem Makarim juga menyatakan banyak program rintisan tahun 2022 yang dilakukan Kemendikbud dan Kemenristekdikti. Menurut pernyataan pertama, terobosan ini ditujukan untuk dunia pendidikan Indonesia.
Program rintisan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2022 antara lain misalnya.
- Undang praktisi ke kampus
Program besar pertama Kemdikbud dan Kemristekdikti tahun 2022 ini mengundang para profesional untuk mengajar di kampus, khususnya teknologi profesional. Jadi mereka yang telah memasuki industri atau sedang berkarir di sebuah perusahaan.
Kemudian kami diundang untuk mengajar semester pendek di kampus. Pengetahuan, pemahaman dan pengalaman mereka di bidang ini berkontribusi pada siswa untuk dapat memasuki kehidupan profesional dengan kemauan yang tinggi.
- Program Kewirausahaan
Program kewirausahaan perintis juga diluncurkan, memberikan kesempatan kepada siswa untuk memulai bisnis mereka sendiri. Baik bisnis digital maupun non digital didukung dan dipantau dari awal hingga dapat berfungsi dengan baik.
- Digitalisasi Pendidikan
Program rintisan ketiga Kemdikbud dan Kemristekdikti adalah digitalisasi pendidikan. Ditujukan untuk setiap kampus dan sekolah yang akses teknologinya masih terbatas.
Penyediaan perangkat TIK dan jaringan internet untuk mempersiapkan mereka dalam pembelajaran digital. Pada saat yang sama, mereka dipersiapkan untuk era digital.
- Aplikasi Pendidikan Mandiri
Tahun 2022, Mas Menteri juga menyatakan akan meluncurkan aplikasi Merdeka Mengajar. Ditujukan bagi dosen dan guru di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keterampilannya dalam melaksanakan tugas mengajar.
- Menambah Anggaran Dana Matching Fund
Program Ledakan Kelima Kemdikbud dan Kemristekdikti tahun 2022 merupakan anggaran dana tambahan dana. Ini adalah program keuangan yang mendukung kolaborasi antara universitas dan industri.
Untuk lebih banyak program yang akan dilaksanakan oleh kerjasama ini. Misalnya, meningkatkan jumlah program pemagangan, penelitian atau program penelitian, dll.
- Mendorong Kegiatan Pembelajaran Diluar Kampus
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyelenggarakan program inovatif yang mendorong lebih banyak pembelajaran di luar kampus.
Sehingga mahasiswa dapat belajar di lebih banyak tempat untuk mendapatkan informasi, wawasan dan pengalaman yang lebih beragam.
Melalui program ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang meninggalkan kampus untuk belajar. Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan 50 mahasiswa dari kampus dalam beberapa tahun terakhir, jumlahnya diperkirakan akan meningkat menjadi 150 mahasiswa pada tahun 2022.
- Menyediakan PPG Prajabatan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah membuka kembali pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2023.
Diadakan setelah menyelesaikan studi S1 atau S1 terapan baik dalam jurusan pedagogi maupun non-pedagogi, program ini bertujuan untuk lebih mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka di bidang pendidikan agar siap menjadi guru profesional di sekolah dasar dan menengah.
Cara daftar ppg Prajabatan 2023 yaitu dilakukan dengan beberapa tahapan seleksi yang ketat dan dilakukan secara online melalui situs resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/
Calon peserta harus mengisi formulir aplikasi dengan lengkap dan mengunggah dokumen pendukung seperti salinan ijazah, sertifikat, dan identitas diri.
Panitia akan memeriksa dokumen tersebut. Sebagai bagian dari proses seleksi, calon peserta juga akan mengikuti tes potensi akademik, tes mata pelajaran, tes bakat pedagogi, dan wawancara. (*/dirman)
Komentar