Sri Marlina, Warga Desa Padasugih Hidup Dalam Luka dan Kemiskinan, Pemerintah Diminta Tak Tutup Mata
Meski Sri Marlina, tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, persoalan utama yang dihadapi Marlina bukan hanya soal pengobatan, melainkan soal bertahan hidup. Sebagai janda dengan satu orang anak, tanpa penghasilan dan tanpa jaminan hidup layak, Marlina kini menggantungkan hidup dari belas kasih saudara dan kepedulian tetangganya.
“Marlina mengatakan , iya tidak mungkin terus meminta belas kasihan orang,” iya berharap pemerintah Kabupaten Brebes hadir secara nyata, bukan sekadar formalitas bantuan,ucapnya kepada awak media, Minggu 04/01/2026.
Meski saat ini, Marlina tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp.300 ribu per bulan. Namun, jumlah tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan kebutuhan hidup. Apalagi dengan kondisi sakit menahun yang tidak produktif dan membutuhkan perawatan jangka panjang.
Bantuan yang bersifat minimal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keberpihakan kebijakan sosial di tingkat desa dan kabupaten. Di tengah besarnya anggaran baik dari pusat maupun tingkat daerah dan program perlindungan sosial yang digaungkan , Marlina justru masih hidup dalam kondisi yang jauh dari kata layak.
Lebih ironis lagi, kondisi ini juga membebani ibunda Marlina, Sulastri (60), yang sama-sama berstatus janda dan hidup dalam keterbatasan. Di usia lanjut, Sulastri hanya bisa pasrah menyaksikan anaknya berjuang melawan sakit dan kemiskinan tanpa dukungan memadai dari Pemerintah.
Kasus seperti Sri Marlina seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Desa Padasugih dan Pemerintah Kabupaten Brebes. Negara tidak boleh hanya hadir melalui data administrasi dan bantuan simbolik, sementara warganya yang sakit parah dibiarkan berjuang sendiri.
Pemerintah desa didesak segera melakukan asesmen ulang kondisi Marlina dan mengusulkan bantuan sosial tambahan yang bersifat khusus dan berkelanjutan. Sementara itu, pemerintah kabupaten diminta turun tangan melalui dinas sosial, dinas kesehatan, dan program penanggulangan kemiskinan agar hak Marlina sebagai warga negara benar-benar terpenuhi.
Tanpa intervensi serius, kasus Marlina berpotensi menjadi potret kegagalan perlindungan sosial di tingkat desa dan daerah—di mana warga sakit dan miskin terus terpinggirkan di tengah klaim pembangunan dan kesejahteraan.
Menanggapi hal itu Plt Dinkesda Kabupaten Brebes dr. Tambah Raharjo akan segera menindaklanjuti hal tersebut,”ucapnya.
Terpisah Sekda Kabupaten Brebes DR.Tahroni, M.Pd saat dihubungi awak media mengatakan, akan segera melakukan kordinasi dengan Dinas terkait, singkatnya. (Hryt/Teraskata)





Tinggalkan Balasan