TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Berkurban Ayam? Ini Kisah dan Pandangan Ulama

admin |

TERASKATA. COM – Setiap Hari Raya Idul Adha umat muslim melaksanakan kurban dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau atau unta. Namun hal tersebut didasarkan bagi mereka yang mampu dan berkecukupan untuk melaksanakan kurban.

Bagaimana jika ingin berkurban namun tidak sanggup membeli sapi atau kambing untuk berkurban, apakah boleh berkurban dengan ayam?

Melansir dari Harakah.id, Melihat pada pendapat empat mazhab fikih selaku mazhab otoritatif dan menjadi pegangan umat Islam, mereka sepakat bahwa hewan yang bisa digunakan untuk berkurban adalah binatang ternak, berpijak pada dalil yang memiliki arti sebagai berikut:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada meka” (QS.al-Hajj:34).

Para imam madzhab memahami kata ‘binatang ternak’ adalah domba/kambing, sapi, kerbau ataupun unta. Sehingga bagi mereka selain hewan ternak tersebut dianggap tidak sah, namun berbeda dengan Syekh Abdurrahman Ba’lawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyiddin menyatakan bahwa berkurban selain binatang ternak seperti ayam dan angsa hukumnya boleh. Pernyataan tersebut berdasarkan pada riwayat yang memiliki arti sebagai berikut:

“Diriwayatkan dari Ibn Abbas: sesengguhnya dalam berkurban cukup mengalirkan darah meskipun dari ayam atau angsa.”

Menurut Syekh Abdurrahman kebolehan berkurban menggunakan ayam tidak bersifat mutlak. Ketentuan tersebut dibolehkan hanya bagi orang fakir. Dalam fiqh, term fakir adalah orang yang penghasilannya lebih sedikit ketimbang kebutuhannya.

Oleh karena itu, dengan kondisi seperti itu, mereka yang sangat fakir namun memiliki keinginan yang sangat kuat untuk bisa melaksanakan ibadah kurban, diperkenankan menggunakan ayam sebagai hewan kurban.

Sedangkan di dalam agama Islam, mereka yang diharuskan berkurban sejatinya adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk berbagi kepada orang yang lebih membutuhkan. Sebaliknya tidak ada kewajiban bagi fakir dan memang tidak mampu.

Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat di kanal yotubenya menyebutkan bahwa beberapa ulama berpandangan kurban dengan ayam diperbolehkan.

Di antara pandangan tersebut menyandarkan pada kisah Bilal, yang menyembelih ayam saat Idul Adha.

Dikisahkan bahwa Bilal tidak peduli dengan apa hewan yang dikurbankan oleh orang lain. Bilal tetap ingin menyembelih ayam dan bisa bersedekah di waktu Hari Raya Kurban.

Hasil sembelihan ayam dan sedekah tersebut kemudian dibagikan oleh Bilal kepada anak-anak yatim serta orang yang sedang dalam perjalanan atau dalam kesulitan.

Bilal kemudian menyatakan bahwa ia menyukai kegiatan menyembelih ayam tersebut pada Idul Adha dan membagikannya kepada orang yang membutuhkan.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, kisah tersebut harus diperdalam lagi tentang persoalan apakah yang dilakukan oleh Bilal adalah ibadah kurban Idul Adha.

Sementara itu, hewan yang dicontohkan Rasulullah untuk disembelih sebagai hewan kurban di antaranya unta, domba, sapi, kerbau, dan kambing.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, itulah yang dimaksud dengan batasan yang diberikan Rasulullah terkait apa saja hewan ternak yang termasuk hewan kurban.

Sementara itu, Bilal menyembelih ayam karena memiliki keterbatasan dalam hal harta sehingga tidak mampu berkurban hewan ternak yang dicontohkan Rasul.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, inilah pelajaran berharga dari kisah Bilal yang tetap ingin berbagi dalam momen Idul Adha.

Jika tidak memiliki kemampuan untuk membeli hewan kurban, setidaknya ada semangat untuk bersedekah.

Misalnya, dengan menyembelih ayam dan membagikannya ke orang-orang sekitar. Atau langsung membagikan beberapa jumlah uang hingga barang ke orang yang membutuhkan.

Kesimpulannya, memang menyembelih ayam itu secara amalan bukan termasuk kurban Idul Adha. Namun, tetap ada pahala sebagai sedekah.

Bahkan, Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwa menyembelih atau bersedekah yang kecil-kecil seperti ini jauh lebih baik dibanding kurban dengan yang besar tapi didasari niat dan dari harta yang buruk.

Namun, bukan berarti bahwa jika punya harta yang cukup untuk beli kambing, tapi justru lebih memilih membeli ayam untuk disembelih saat Idul Adha.

Harus tetap dalam pemahaman bahwa kalau bisa berkurban maka berkurbanlah. Jika tidak memiliki kemampuan, maka tirulah kebiasaan Bilal tersebut.

Ustadz Adi Hidayat kemudian mencontohkan, jika uang tidak cukup untuk berkurban maka bisa menggunakan uang tersebut untuk sembelih ayam atau bersedekah.

Wallahu a’lam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini