TERASKATA.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Penerangan era Presiden Soeharto, Harmoko dikabarkan meninggal dunia, Minggu (4/7/2021) malam.
Harmoko tutup usia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Bpk. H. Harmoko bin Asmoprawiro,” kata Ketua DPP Golkar, Dave Laksono kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).
Harmoko meninggal sekitar pukul 20.22 WIB.
Dave minta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan oleh Harmoko. Dia mendoakan agar almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah.
“Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau dan mohon doanya insya Allah beliau husnul khotimah,” katanya.
Harmoko tutup usia pada usia 82 tahun. Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya politikus Golkar itu.
Berikut profil Harmoko mantan Menteri Penerangan Indonesia pada masa Orde Baru:
Biodata
Harmoko lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 7 Februari 1939. Almarhum wafat di usia 82 tahun.
Karier
Sebelum menjadi Menteri Penerangan, Harmoko pernah menjadi wartawan dan kartunis di Harian Merdeka dan Majalah Merdeka pada 1960. Pada 1964 Harmoko bekerja di Harian Angkatan Bersenjata dan1965 wartawan Harian API.
Pada 1965 Harmoko menjadi Pemimpin Redaksi Harian Merdiko. Lalu pada 1966-1968 menjabat sebagai Pemimpin dan Penanggung Jawab Harian Mimbar Kita. Kemudian di tahun 1970 mendirikan Harian Pos Kota.
Karier politik
- Menteri Penerangan
Di tahun 1983 pada masa Presiden Soeharto, Harmoko ditunjuk sebagai Menteri Penerangan. Ia menggantikan Ali Moertopo. Jabatan sebagai Menteri Penerangan ia emban sampai 1997.
Saat menjabat sebagai Menteri Penerangan ia menjadi pencetus ide Kelompencapir (Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa) yang berfungsi untuk menyampaikan informasi dari pemerintah ke publik.
- Ketua Partai Golkar
Pada saat masih menjabat sebagai menteri Harmoko juga merupakan Ketua Partai Golongan Karya (Golkar). Ia menjadi pimpinan partai berlogo pohon beringin itu pada 1993-1998.
- Ketua DPR dan MPR
Selepas menjadi Menteri Penerangan, Harmoko pada 1997 menjabat sebagai ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) ke-12. Sekaligus ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) ke 10. Jabatan itu ia emban pada tahun 1997-1999. (*/int)
Komentar