Menko Luhut Ditunjuk Jadi Menteri KP, Dapat Tugas Urus Lobster
TERASKATA.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) sementara gantikan, Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi ekspor benur lobster.
Melansir okezone.com, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan. Dalam surat tersebut diputuskan jika Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Menteri KKP Ad Interim.
“Surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” ujarnya dalam surat edaran KKP, yang dikutip Kamis (25/11/2020).
Sementara itu, lanjutnya, kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Untuk pegawai KKP yang terkait dengan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirusspp.), Kepiting (Scyllaspp.), dan Rajungan (Portunusspp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan tersebut.
Tinggalkan Balasan