Mulai Tahun Depan PNS Dapat Tambahan Uang Pulsa Rp200 Ribu

TERASKATA.com, JAKARTA – Untuk mendorong kinerja PNS di tengah pandemi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menambah besaran dana untuk pulsa. Kemenkeu akan memberikan PNS uang pulsa sebesar Rp200 ribu dan kebijakan ini akan berlaku mulai tahun 2021 mendatang.

Penambahan insentif untuk pulsa tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani.

“Benar, dan ini akan berlaku untuk semua Kementerian/Lembaga,” ujar Askolani dikutip Teraskata.com dari Liputan6.com, Minggu (23/8).

Sebelumnya, ungkap Askolani, Kemenkeu sudah menganggarkan uang pulsa sebesar 150 Ribu untuk tahun 2021.

Namun karena kondisi pandemi saat ini yang menuntut dilakukannya secara digital, maka Kemenkeu melakukan penyesuaian.

“Sekarang uang pulsa sudah berlaku Rp 150 ribu, dan akan diupdate jadi Rp 200 ribu,” ujarnya.

Awal mula adanya insentif tambahan terkait uang pulsa dilontarkan oleh Yusman, Pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu.

Ia mengeluhkan seringnya rapat via platforn meeting virtual berakibat pemakaian pulsa yang ikut melonjak.

“Pekerjaan apapun terus kami respon walaupun itu hari libur, Sabtu atau Minggu, karena persiapan penerbitan selalu memakan waktu dan persiapan yang cukup kompleks, maka mau tidak mau work life balance kami terganggu,” ujar Yusman.

“Belum lagi koordinasi yang kami lakukan melalui zoom itu sehari bisa 3 sampai 4 kali rapat minimal waktu -2 jam, sehingga biaya pulsa pun menjadi melonjak,” lanjut dia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani pun memberikan lampu hijau kepada permintaan Yusman.

Menurut Sri Mulyani, banyak anggaran yang tidak terpakai karena COVID-19 bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan aspirasi tersebut.

Sri Mulyani menilai pemenuhan uang pulsa untuk pegawai Kemenkeu perlu diberikan. Apalagi bagi yang bekerjanya terbukti melebihi jam kantor.

“Menurut saya apa yang kamu minta fair, Rp 300 ribu tolong lihat saja dari sisi anggaran DJPPR, terutama untuk tim yang harus kerja extra hours ya mestinya bisa diberikan tambahan uang pulsanya,” jelas Sri Mulyani.

Menyambung permintaan pegawai Kemenkeu ini, Dirjen Anggaran Askolani mengatakan anggaran untuk kebutuhan pulsa sudah diperbaharui yakni sebesar Rp 200 ribu. “Update-nya Rp 200 ribu, cukup itu sudah kita hitung,” tandasnya. (*)

Komentar