TERASKATA

Membangun Indonesia

NU Brebes Buka Suara,Terkait Penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka KPK

TERASKATA.COM,BREBES – Pengurus Cabang NU Kabupaten Brebes, buka suara terkait penetapan tersangka Yaqut Kholil Qoumas, eks Menag era Jokowi. Secara tegas, NU Brebes menghormati proses hukum.

Dihubungi Jumat (9/1) sore, Ketua PC NU Brebes, KH Sholahudin Masruri menyebut, NU tidak akan ikut campur dalam kasus yang tengah ditangani KPK. Dia beralasan, penetapan tersangka terhadap Yaqut adalah terkait jabatan sebagai Menteri, bukan sebagai NU.

“Kami NU Brebes tidak ikut campur. Biarkan proses hukum berjalan. Karena dia dijadikan tersangka dalam kapasitas sebagai menteri. Tidak ada kaitanya dengan NU,” tutur KH Sholahidin.

Dia menambahkan, sejak menjabat menteri era Jokowi, Yaqut sudah tidak lagi menduduki jabatan struktural NU maupun Ketua Ansor. Sehingga NU tidak perlu untuk ikut campur dalam proses hukum.

“Lagi pula sudah tidak menduduki struktural NU. Termasuk Ansor juga sudah tidak jadi ketua sejak menjadi menteri,” lanjutnya.

Ketua PCNU Brebes berharap, proses hukum berjalan dengan adil dan benar. Siapapun yang bersalah harus mendapatkan hukuman setimpal.

“Harapannya proses hukum berjalan adil. Siapapun yang salah harus dihukum,” pungkasnya.

Haryoto/Teraskata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini