Panwascam Cipanas Umumkan Hasil Pengawasan Tahapan Kampanye

TERASKATA.COM,Cianjur – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cipanas, mengumumkan hasil pengawasan tahapan kampanye pemilu yang berlangsung dari 28 November hingga 14 Desember 2023, dalam konferensi persnya, pada Jumat, (15/12/2023) di Taman Caringin, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Cianjur.

Muhamad Azis, Ketua Panwascam Cipanas, menyampaikan bahwa Jajaran Panwascam dan PKD di 7 desa, telah mengawasi beberapa giat kampanye peserta pemilu, Diantaranya adalah pembagian bahan kampanye sebanyak 1 Caleg, Pertemuan terbatas sebanyak 14 Caleg, Pengawasan metode tatap muka 2 Caleg, dan Pengawasan Netralisasi Ke Seluruh ASN se-Kecamatan Cipanas.

Selain itu, pihak Panwascam dokumentasi dan inventarisasi terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di zona yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Cianjur, serta mengawasi APK yang terpasang di tempat yang dilarang, seperti pohon, tiang listrik, dan tiang lampu jalan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Pol PP/ Kasi tranti sebagai pihak yang berwenang untuk menertibkan penempatan APK,” ujar Azis.

Pada tanggal 13 Desember 2023 kemarin, mulai pukul 9.00 s.d pukul 13.00 kami mengawasi penertiban disepanjang jalan protocol/ nasional yang dilakukan oleh Pol PP kec. Cipanas. Penertiban focus pada APK yang dipasang di pohon, tiang Listrik, dan tiang lampu jalan.
Pada hari yang sama, pukul 21.30 s.d pukul 23.00, kami mengawasi penertiban di sepanjang pagar pembatas jalan yang terletak di depan Pasar cipanas, yang merupakan salah satu tempat yang dilarang untuk dipasangi APK.

Muhamad Azis menegaskan, “Kami menghimbau kepada peserta pemilu dan/atau tim kampanye untuk memasang APK di zona yang telah ditentukan, dan dipasang di tempat yang tidak dilarang. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan kampanye sangat kami harapkan. Kami akan terus melakukan patroli pengawasan setiap hari untuk menjaga keteraturan dalam tahapan kampanye ini,” tandasnya.***

Komentar