Pelaku Coret-coret Musala Darussalam Belajar Agama via Aplikasi dan Youtube

TERASKATA.com – Pelaku coret-coret dan pengrusakan alat ibadah di Musala Darussalam, Tangerang, Banten, diduga terpapar aliran tertentu. Pelaku berinisial ‘S’ itu kini dalam pemeriksaan intensif penyidik Polresta Tangerang.

Pelaku S sendiri diamankan polisi hanya beberapa jam setelah video aksi vandalisme di musala itu beredar di media sosial.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari musala tersebut.

“Pelaku vandalisme berinisial S, usia 18 tahun. Ditangkap di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Ade, Selasa (29/9/2020).

S sendiri ditangkap berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi yang mengarah pada pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, S pun mengakui perbuatannya.

Sementara Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah menambahkan, S diduga terpapar suatu aliran yang didapat dari sebuah aplikasi dan Youtube.

Komentar