TERASKATA

Membangun Indonesia

Penguatan Ad-hoc, KPU Lutim Sosialisasi Produk Hukum PPK

TERASKATA.com, Luwu Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Produk Hukum dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020, Selasa (20/10/20).

Sebanyak 22 orang terdiri dari Ketua dan Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan Se-Kabupaten Luwu Timur menghadiri pertemuan yang digelar di Hotel I La Galigo Jl. Soekarno – Hatta, Puncak Indah, Malili, pukul 09.00 WITA.

Zainal, Dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan penguatan terhadap penyelenggara ad-hoc agar mampu memahami prosedur hukum bila terjadi sengketa dan pelanggaran hukum selama penyelenggaraan Pilkada Luwu Timur Tahun 2020.

“Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Produk Hukum ini bertujuan agar PPK dapat memahami alur dan mekanisme hukum yang berlaku bila terjadi pelanggaran maupun sengketa selama tahapan pemilihan berlangsung” Sebut Zainal.

Selain itu, Zainal Juga berharap, agar PPK dapat membangun komunikasi yang intens dengan semua pihak serta mampu bekerja secara kolektif demi suksesnya Pilkada serentak Tahun 2020.

“Kunci keberhasilan Pilkada adalah bergandengan tangan dengan semua pihak. Bangun ruang-ruang komunikasi dengan Koramil, Polsek, Camat serta semua orang, ciptakan suasana Kolektif kolegial serta tingkatkan Soliditas serta solidaritas selama tahapan berlangsung” Sambungnya.

Acara dimulai saat Adam Safar, menyampaikan materi tentang pengawasan internal terhadap pelanggaran kode etik, Perilaku sumpah janji dan pakta integritas penyelenggara badan ad hoc (PPK, PPS, KPPS) didepan peserta yang hadir, setelah itu, pertemuan kembali dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Identifikasi kesalahan-kesalahan yang dapat berpotensi hukum di setiap tahapan tingkat PPK dan PPS oleh Kuasa Hukum KPU Luwu Timur, Muhammad Nur, SH.

Dalam penyampaian materinya, Adam safar banyak membahas seputar hirarki hukum, Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, serta potensi terjadinya pelanggaraan dalam pelaksanaan Pilkada.

Pada Pertemuan tersebut, hadir Ketua Dan Anggota KPU, Kepala Sub Bagian, serta staf Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Luwu Timur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER