TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Pernyataan Keras MUI Soal Kerumunan di NTT: Jokowi Harus Ditahan!

admin |

“Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda, sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari,” terang Anwar.

Anwar menilai hukuman berupa denda lebih baik dan maslahat bagi para pelanggar ketentuan protokol kesehatan tersebut. Sehingga, para pelanggar nantinya tetap bisa melaksanakan tugas sehari-harinya dan para pengikut serta pendukungnya pun tetap tenang.

“Karena hukum tegak dan ditegakkan secara berkeadilan. Sehingga tidak ada orang dan para pihak di negeri ini yang tersakiti hatinya,” kata dia.

Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa kedua tokoh tersebut merupakan orang yang sama-sama dihormati dan dicintai pendukungnya. Sehingga, sangat wajar saat mereka pergi akan disambut meriah oleh para penggemar dan pengikutnya.

Itu sebab Anwar lantas menyarankan agar Presiden Jokowi maupun Rizieq mengurangi intensitas kunjungan ke daerah-daerah di tengah pandemi. Hal itu bertujuan agar tak menimbulkan keramaian masyarakat yang berpotensi menimbulkan klaster penularan virus corona.

“Usahakan agar tidak diketahui orang banyak sehingga tidak terjadi penumpukan masa,” saran Anwar.

Diketahui, Presiden Jokowi disambut meriah oleh kerumunan warga saat melakukan kunjungan kerja ke NTT, Selasa (23/2). yang baru tiba di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

Momen itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengonfirmasi bahwa momen yang direkam video itu terjadi saat kunjungan Jokowi ke NTT.

Nyaris serupa, Rizieq Shihab juga pernah menimbulkan pelbagai kerumunan saat dirinya tiba di Indonesia pada pertengahan November 2020 lalu dari Arab Saudi.

Rizieq diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan usai menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta hingga Megamendung Bogor. Rizieq kini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri atas insiden kerumunan tersebut. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini