Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Malangke Luwu Utara

TERASKATA.com, Luwu Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (02/09/20), sekira Pukul 14.15 Wita.

AN (27), berhasil diringkus tim Satuan Narkoba di Dusun Panasae, Desa Pengkajoang, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Feramus Rande membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dia mengungkapkan penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa AN memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu untuk diperjualbelikan.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sembilan sachet, sedang yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika Gol I jenis shabu dgn berat kotor 4.46 gram, satu unit Handphone merk oppo warna putih gold, uang sebesar Rp500 000, dengan perincian tiga lembar pecahan seratus ribu rupiah, dan empat lembar pecahan lima puluh ribu rupiah.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat.

Komentar