Salut Cara Kapolri Tidak Ojo Kesusu, GMKI: Saatnya Doktrin Satya Haprabu Diluruskan Kembali

TERASKATA.COM, Jakarta – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) salut dengan cara Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkap kematian Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat dengan cara khasnya yang tidak terburu-buru alias ‘Ojo Kesusu’.

GMKI juga berharap, tragedi ini sebagai momentum meluruskan kembali doktrin Polri yaitu ‘Satya Haprabu’.

“Kita apresiasi pak Kapolri berhasil mengungkap dengan tenang, tidak ‘Ojo Kesusu’, istilah pak Jokowi. Karena progres kasus Brigadir J, pelan tapi pasti berjalan dengan baik dan transparan, dan memperlihatkan kalau hukum tidak tumpul ke atas. Penjelasan Menkopolhukam terkait cara Kapolri tersebut terbukti,” sebut Ketua Umum GMKI Jefri Edi Irawan Gultom

GMKI menilai Kapolri tetap konsisten dengan Presisi dan menjalankan instruksi Presiden Jokowi.

“Publik saat ini sudah melihat bagaimana perkembangan kasus Brigadir J, dan pak Kapolri selalu memperlihatkan bahwa dirinya konsisten pada PRESISI POLRI dan selalu mengingatkan instruksi presiden, dengan pegangan yang teguh tersebut,” tutur pemuda kelahiran Merauke itu.

Jefri juga menyampaikan terkait pengakuan Bharada E, yang mengaku disuruh oleh pimpinan atau atasannya untuk menembak Brigadir Josua.

“Jika benar Bharada E melakukan karena dipaksa dan diperintah secara sah dan dapat dibuktikan, sudah selayaknya dia di ringankan. Namun, meskipun dia menjalankan perintah atasan, harusnya ada diskresi dalam dirinya untuk menilai perintah yang bertentangan dengan hukum,” terang Jefri Gultom mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia tersebut.

Jefri menilai, tindakan Bharada E ini bisa dijadikan momentum pembenahan internal Kepolisian bahwa doktrin Satya Haprabu itu harus diluruskan kembali di kalangan anggota Polri.

“Satya Haprabu dalam Catur Prasetya adalah Negara dan Indonesia adalah Negara Hukum. Maka, harus diluruskan bahwa Kesetiaan terhadap Hukum itu lah yang Satya Haprabu yang sesungguhnya yang hari ini dimaknai sebagai atasan. Jadi ketika anggota menolak perintah yang melanggar Hukum, dia tetap memegang teguh Satya Haprabu,” ungkap Jefri.

Untuk mewujudkan itu, GMKI menilai pelurusan tersebut disarankan dimulai dari satuab Reserse yang paling sering bersentuhan dengan kepentingan masyarakat pencari keadilan.

“Mungkin ada baiknya Pak Kapolri segera melakukan mutasi besar-besaran ditubuh Polri, khususnya di Reserse mulai dari tingkat Mabes hingga tingkat Polres di seluruh Indonesia,” tutup Jefri Gultom.(rls/lia)

Komentar