Tak Dilibatkan Dalam Penyelesaian Sengketa Cabang, Badko HMI Sulselbar Angkat Bicara

TERASKATA.com – MPK PB HMI telah melakukan penyelesaian sejumlah cabang yang bersengketa pada 13-14 Februari 2020, melalui sidang online.

Rupanya, hal itu menuai kritikan dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulselbar. Pasalnya dalam penyelesaian tersebut, Badko tidak dilibatkan.

Kabid PAO Badko HMI Sulselbar, Yusril Hidayat mengungkapkan, konflik dualisme cabang harus melalui konfirmasi Badko, serta penjelasan atau pengesahan badko.

“Itu sesuai amanat konstitusi, art pasal 24 tentang tugas dan wewenang Badko,” ungkapnya.

Dijelaskan Yusril, dimana pada poin 6 pasal tersebut berbunyi, mengesahkan pengurus cabang dan juga sesuai dengan hasil pleno 1 di Lampung yang menegaskan bahwa semua pengesahan cabang harus melalui mekanisme di Badko dan mendapat pengantar Badko untuk pengusulan SK di PB HMI.

“Selain itu, yang mengetahui jalannya konferensi di wilayah adalah Badko, sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” jelasnya.

Untuk itu, Yusril mendesak MPK PB HMI agar melibatkan Badko se-Indonesia dalam penyelesaian dualisme kepengurusan cabang.

“Yang tau persoalan di daerah kan kami. Masalah-masalah yang ada di cabangpun kami juga ketahui,” terangnya. (**)

Komentar