Tidak Ada Ampun Bagi Prajurit TNI LGBT

TERASKATA.com – Sanksi tegas akan diberlakukan tanpa melihat pangkat dan jabatan prajurit TNI yang memiliki prilaku seks menyimpang seperti lesbian, gay, transgender dan biseksual (LGBT).

“Bagi setiap pelanggar disiplin sekecil apapun, termasuk perilaku seks menyimpangkan, kita akan tindak tegas. Tak ada ampun dan semua sama”, ungkap Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Kolonel Kav Susanto di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2020), dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-10 Semarang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Praka P karena memiliki perilaku seks menyimpang. Susanto berharap seluruh prajurit mengambil pelajaran dari kasus yang menimpa Praka P.

Susanto menjelaskan bahwa sejak awal Kodam IV Diponegoro telah melakukan langkah preventif terkait perilaku seks menyimpang sejak proses seleksi menjadi prajurit.

“Dengan melakukan screening dan tes mental ideologi. Ini untuk memastikan bahwa para calon prajurit memiliki tingkat kesehatan jiwa dan psikologi yang baik dan sehat”, tambah Susanto.

Selain pemeriksaan di tingkat awal seleksi, Kodam IV Diponegoro juga rutin melakukan pembinaan mental (Bintal) dan rohani sebagai media untuk meningkatkan kualitas mental spiritual, ideologi dan kejuangan prajurit.

Bahkan setiap pelaksanaan apel, komandan selalu menekankan tentang doktrin keprajuritan yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

“Ketika sudah menjadi prajurit di Kodam Diponegoro, kita ada banyak giat untuk pembinaan mental dan rohani. Bahkan setiap apel atau jam komandan selalu diberikan doktrin keprajuritan”, terang Susanto. (*)

Komentar