Wapres Jamin Vaksin Covid-19 Sejalan dengan Syariat Islam
TERASKATA.com, Jakarta – Keberadaan vaksin merupakan salah satu tujuan yang disyariatkan ajaran Islam, yakni maqashid asy-syariah yang mencakup lima hal, masing-masing adalah menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan dan menjaga akal.
Demikian diungkapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam dialog bersama #SatgasCovid19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (16/10). Ia menjamin keberadaan vaksin Covid-19 sejalan dengan syariat Islam dan hadis Nabi Muhammad SAW. Pengadaan vaksin itu disebut sebagai bentuk upaya ikhtiar mencegah penyakit.
”Dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomor satu. Karena menjaga jiwa tidak ada alternatifnya, tidak bisa digantikan yang lainnya. Maka harus diutamakan,” ucapnya dikutip daro CNN.com.
Ma’ruf memastikan bahwa vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia itu telah melalui beberapa tahap uji klinis. Pengadaan vaksin pun dinilai merupakan upaya ikhtiar mencegah penyakit.
”Berobat itu ada dua macam, ada yang kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu preventif itu sebelum terjadi,” lanjut Ma’ruf.
Imunisasi, kata dia, termasuk upaya preventif. Dalil umum dalam agama Islam menyebutkan ada lima hal sebelum datang lima hal. Pertama, umat Islam harus bersiap pada masa mudanya sebelum merasa tua; kedua, persiapkan masa sehat sebelum sakit; ktiga, persiapkan masa kaya sebelum miskin; keempat, persiapkan masa luang sebelum sibuk; dan kelima, persiapkan masa hidup sebelum mati.
“Nah ini kan preventif, ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Jadi masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Jadi itu dalil imunisasi,” ujar Ma’ruf mempertegas. (*)






Tinggalkan Balasan