Dua Pekerja Tambang Terkubur Hidup-hidup

TERASKATA.id, Bontang – Dunia pertambangan memang selalu menarik perhatian. Mulai dari besarnya penghasilan pengusaha tambang, besarnya dampak negatif terhadap lingkungan, hingga banyaknya korban jiwa akibat pertambangan.

Seperti yang terjadi di kawasan Makroman, Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur. Dua pekerja tambang terkubur hidup-hidup. Keduanya tertimbun tanah longsor bersama alat beratnya.
Sampai berita ini tayang, kedua korban masih dalam pencarian. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6) dini hari lalu, sekira pukul 02.40 WITA. Dua korban yang dikabarkan sebagai operator alat berat, Ferdinan (29) dan Naorman (55), sedang melakukan pekerjaan di lokasi.

Diduga akibat kondisi tanah tebing di atasnya labil, mengalami longsor dan menimbun kedua operator bersama ekskavatornya. Tim Emergency Response Team (ERT) perusahaan, yang melakukan pencarian, belum berbuah hasil.

BACA JUGA: Tol Samarinda-Bontang Ditawarkan ke Investor Asing

Satu orang rekan dari Ferdinan dan Naorman, Fungki (27), selamat dari insiden maut itu. Polisi bergegas ke lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan Fungki.

”Kejadian itu benar. Sejak minggu, tim Reskrim Polres dan Polsek, sudah bergerak ke lokasi,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto, seperti dikutip dari merdeka.com.

Kepolisian menurut Vendra, sudah mengindentifikasi nama perusahaan, yang mempekerjakan kedua pekerja itu. ”Saksi sementara 1 orang pekerja yang selamat. Sampai sekarang, keduanya masih dicari tim SAR gabungan,” katanya Vendra.

Sementara itu, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang mengatakan, kemungkinan pekerja tertimbun karena kelalaian perusahaan dalam menetapkan status kawasan itu tanah labil atau tidak.

BACA JUGA: Dana BOS Delapan Sekolah Terancam Dikurangi

”Kalau dilihat dari longsoran nya tanah masih statusnya basah dan dipaksakan untuk tetap menambang,” kata Rupang.

Rupang mengatakan, demi mengejar keuntungan, kemungkinan perusahaan kurang memperhatikan keselamatan pekerjanya. Selain itu, pengawasan dari pemerintah juga dipandang kurang maksimal.

”Ini kelemahan dinas terkait yang melakukan pengawasan. Perlu dipertanyakan kembali bagaimana aspek keselamatan kerja perusahaan tambang. Bagaimana SOP keselamatan kerja di perusahaan itu,” kata dia.

Ia menyebutkan perlu diketahui terlebih dahulu status tambang tersebut legal atau ilegal. Menurutnya kecelakaan pekerja tambang saat kerja hingga tewas, bukan pertama kali terjadi di wilayah Makroman. (*)

Komentar