Peredaran Narkoba Marak, DPRD Bontang Bahas Ranperda Pencegahan

TERASKATA.COM, Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang bersama BNNK, Dinkes dan pihak kecamatan menggelar rapat kerja terkait fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Senin (11/07/22).

Piminan Rapat Abdul Haris menyampaikan, Ranperda ini merupakan inisiatif pemerintah yang terdiri dari kurang lebih 50 Pasal.

“Banyak mengatur pencegahan peredaran narkotika. Salah satunya ada pembentukan relawan,” ucapnya usai Rapat. 

Kata dia, dalam Ranperda ini, partisipasi masyarakat dan OPD akan dimaksimalkan. Olehnya itu, Ranperda ini akan mendorong setiap OPD, Kecamatan, pihak Kampus, serta badan usaha untuk membentuk relawan satuan tugas pencegahan narkotita. 

“Nantinya kecamatan yang akan melakukan pembentukan di setiap kelurahan. Semua OPD terkait juga akan dilibatkan,” katanya. 

Lanjutnya, saat ini pembentukan relawan satgas pencegahan narkoba baru ada di kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara. Pembentukan relawan itu bekerjasama dengan pihak BNNK dan puskesmas setempat.  

“Ini bisa menjadi contoh untuk wilayah lainnya,” ujarnya. 

Politisi PKB itu mengatakan, pembahasan Ranperda ini merupakan bukti keseriusan DPRD dan pemerintah dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.(ADV)

Komentar