Pertanyakan Peningkatan PAD di Luar BPHTB, Nursalam Minta Bappenda Cermat Lakukan Perhitungan
TERASKATA.COM, BONTANG – Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat kerja bersama terkait laporan realisasi semester satu dan prognosis enam beberapa waktu lalu, Senin (18/7/2022).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh instansi Pemerintahan Kota Bontang meliputi, Sekretaris daerah (Sekda), asisten perekonomian dan pembangunan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), dan instansi lainnya.
Anggota Komisi II DPRD, Nursalam dalam rapat tersebut mempertanyakan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 31 miliar. Khususnya pendapatan di luar dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari PT Indominco Mandiri sebesar Rp 15 miliar.
“Per 30 Juni 2022 itu pendapatan kita di luar BPHTB titik klimaksnya berapa. Apakah kemudian 15 miliar ini melampaui dari 30 Juni atau sebelum 30 Juni atau kemudian didapatkan dalam kondisi semester berjalan,” tanyanya, dalam rapat (18/7/2022) lalu.
Menurut Nursalam, terkait peningkatan pendapatan ini, merupakan peningkatan skala yang cukup besar. Sehingga, pencatatannya harus diperjelas apakah diperoleh pada saat semester satu berjalan atau setelah 30 Juni 2022.
“Maksudnya pada saat semester satu itu kan sudah terecord secara menyeluruh untuk pendapatan di bulan enam. Berarti pendapatan di semester dua ada pendapatan skala besar kalau hitungannya setelah 30 Juni 2022. Karena penekanannya setelah Juni itu pencatatannya kan dimulai dari nol untuk mengetahui seberapa besar pendapatan kita,” timpalnya.
Selain itu, politisi Golkar ini pun mengungkapkan terkait pencatatan hasil laporan peningkatan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) tersebut pemerintah dalam hal ini melalui instansi terkait yaitu, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) harus lebih menghitung pendapatan yang masuk ke kas daerah.
“Teman di Bappenda harus cermat menghitung dengan dasar perhitungan pendapatannya di tahun sebelumnya. Jadi kita bisa lihat apakah ada peningkatan setiap semester atau per tahun anggaran atau tidak. Jadi perlu ada kejelasan. karena kalau kita hanya memetakan kalau kita ada tambahan 31 miliar itu diukur dari tanggal dan bulan berapa,” terangnya.
Kemudian mengenai dana transfer, menurut Nursalam jika dana transfer itu menjadi sebuah tambahan belanja daerah itu justru dianggap akan berbahaya.
“Karena per 30 Juni saja tidak mampu menyerap anggaran yang sudah diberi sebegitu besar, Apalagi efektifnya tinggal 4 bulan. ngapain kita kasih belanja besar-besaran, yang lalu aja tidak terealisasi. Teman-teman di dewan aja pokok-pokok pikirannya juga tidak jalan,” bebernya.
Ia pun meminta agar Dinas Bappelitbang menjalin kordinasi yang lebih baik lagi bersama instansi lain seperti BPKAD yang bersifat teknis agar program dapat berjalan sesuai harapan.
“Mestinya sebagai OPD yang bersifat teknis semestinya menyiapkan program dan BPKAD menghitung anggarannya. Bukan Bappelitbang buat program dan hitungannya juga di sana, akhirnya kan kacau,” tandasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan