Sempat Ditolak, Komisi III DPRD Bontang Kekeh Lanjutkan Raperda Penanggulangan Banjir

TERASKATA.COM, BONTANG – Komisi III DPRD Bontang memutuskan untuk melanjutkan kembali pembahasan Naskah Akademik Rancangan Peraturan (Raperda) tentang penanggulangan banjir.

Meski dalam rapat yang digelar di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (19/7/2022) lalu itu, Tim asistensi Raperda Pemerintah Kota Bontang, sempat menolak rencana penyusunan Raperda ini, lantaran menurutnya persoalan penanggulangan banjir telah masuk dalam Perda penanggulangan bencana.

Hal itu pun ditanggapi Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, persoalan banjir ini perlu dibuat aturan tersendiri mengingat, penanganan bencana banjir yang sering terjadi di Bontang kata dia kurang maksimal penanganannya.

“Harus ada regulasi khusus yang mengatur masalah banjir ini, seperti kita lihat banjir ini sudah jadi momok di kota taman. Hampir setiap saat banjir,” ujarnya usai rapat.

Ia pun meminta agar pemerintah melalui Tim Asistensi Raperda agar lebih serius membahas persoalan ini.

“Naskah akademik sudah, tinggal disepakati. Jadi tunggu apalagi,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Faisal, anggota Komisi III DPRD Bontang. menurutnya, selama ini masyarakat terus mengeluhkan masalah banjir yang kurang maksimal penanganannya. Sehingga regulasi khusus penanggulangan banjir ini kata dia tidak perlu lagi ditunda pengesahannya.

“Saya rasa Perda ini sangat dibutuhkan kita semua agar penanganan banjir lebih maksimal dilakukan. Karena kita liat selama ini banyak masyarakat resah kalau hujan sehari pasti sudah banjir,” timpalnya.

Sementara,Tim asistensi bagian hukum Sekretariat Daerah Pemkot Bontang.Dewi Noviyanti mengatakan sebenarnya Raperda ini tidak perlu dibuat kembali lantaran sudah ada Perda Penanggulangan Bencana yang didalamnya juga sudah mengatur secara detail penanganan banjir, mulai dari sebelum hingga pasca banjir.

“Jadi kalau mau dibuat harus ada pasal khusus yang menegaskan perbedaan antara penanggulangan banjir dan bencana banjir secara detail,” tandasnya. (ADV)

Komentar