TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

30 Android dan Bir Masuk Anggaran Covid-19, Format Laporkan Satgas Tator ke KPK

admin |

TERASKATA.com, Tana Toraja – Forum Mahasiswa Toraja (Format) melaporkan Satgas Covid-19 Tana Toraja (Tator) ke KPK. 

Ada dua item anggaran yang turut masuk dalam laporan Format, yakni pembagian 30 android dan pembelian bir.

“Dua item itu turut dilaporkan karena termasuk anggaran yang tidak realistis. Nanti tentu akan diselidiki kaitan antara Corona dengan android dan bir itu,” terang Ketua Format Henriadi dilansir dari Pedoman Media, Minggu (1/11/2020).

Menurut Heriadi, publik berhak tahu apa urgensi pembagian android itu. Kedua, mengapa pembelian bir masuk dalam penganggaran Covid. Padahal bir sifatnya personal. Seharusnya tidak dibebankan kepada APBD.

Heriadi juga menduga ada banyak penganggaran aneh di satgas. Dengan menghabiskan Rp 53 miliar selama darurat Corona, ia menilai terlalu fantastis.

“Padahal kan Tator tidak masuk zona merah,” katanya.

Format resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja Ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Selasa (27/10/2020). Format menduga banyak penggunaan anggaran Covid tak rasional.

”Total anggarannya Rp 75 miliar. Ini terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. Bagaimana tidak, besarnya anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah Kabupaten Tana Toraja tidak berbanding lurus dengan implementasi di lapangan yang justru menimbulkan banyak protes dari berbagai kalangan,” terang Ketua Format Heriadi dalam rilisnya, Jumat (30/10/2020).

Ada 10 item dugaan temuan yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi yang dilaporkan Format. Terutama pada proses pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan dan akuntabel.

Dalam peyaluran bantuan juga tidak merata. Ada dugaan markup anggaran dalam pengadan barang dan diduga ada kegiatan fiktif.

“Kami menduga bahwa ada yang memanfaatkan penggunaan anggaran Covid-19 ini untuk kepentingan politik mengingat momentum pilkada akan digelar dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sebagaimana analisa beberapa lembaga riset, kata Heriadi, dana Covid-19 sangat retan dikorupsi untuk kepentingan pemilihan kepala daerah oleh incumbent. Sehingga terlihat jumlah penganggaran dana Covid-19 sangat tidak rasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini