Ancam Santri Pakai Parang dan Tembok Rumah Tahfidz, Laporan Polisi Anggota DPRD Dicabut

TERASKATA.COM, PANGKEP – Heboh karena tindakannya menembok rumah tahfidz dan juga mengancam santri dengan parang, Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Amiruddin meminta maaf kepada pimpinan Rumah Tahfiz Nurul Jihad, Abdul Wasid.

Permintaan maaf Amiruddin pun kemudian diterima pimpinan rumah tahfidz. Bahkan, laporan polisi terhadap tindakan tersebut dicabut secara resmi.

“Alhamdulillah Pak Ustaz (pelapor) sendiri sudah mencabut laporannya,” ucap Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya, Rabu (28/7/2021).

Dalam kasus ini, polisi memang mengupayakan agar kedua pihak berdamai. Mediasi pun digelar di Polsek Panakkukang pada akhir pekan lalu.

“Intinya Kapolsek, ustaz, dan alhamdulillah (terlapor) juga tabayun, alhamdulillah sesuai dengan keikhlasan hati kedua belah pihak (saling memaafkan dan berdamai),” ungkap AKP Andi dilansir detikcom.

AKP Andi mengatakan para pihak sepakat tak segera mengumumkan perdamaian itu. Sebab, Amiruddin selaku terlapor juga akan meminta maaf kepada warga.

Kemudian pada Rabu (28/7) kemarin, Amiruddin datang ke kantor Kelurahan Masale, Panakkukang, untuk meminta maaf kepada santri dan warga sekitar.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apa yang dilakukan atau apa yang diperbuat kami bersama keluarga kami,” ucap Amiruddin di hadapan para santri di kantor Kelurahan Masale, Panakkukang, Kota Makassar.

Terkait dengan perdamaian itu, Abdul Wasid membenarkannya. Dia juga menyebut telah mencabut laporan.

“Kalau tidak salah malam minggu kami memang dipanggil ke polsek dan sepakat ada perdamaian,” kata Abdul Wasid dalam wawancara terpisah. (*/ams)

Komentar