TERASKATA.di, Luwu Utara – Guna menyelesaikan persoalan batas wilayah Pemda Sigi berkunjung ke Luwu Utara.
Batas wilayah yang dimaksud yakni antara Desa Kalameang, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dan Dusun Poroleang, Desa Marante, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
Rombongan Pemda Sigi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Muhammad Basir. Di Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (27/11/2019), rombongan diterima Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Tafsil Saleh bersama Kabag Pemerintah dan Kabag Humas.
Basir kepada wartawan mengatakan, pihaknya berharap semoga kunjungan itu bisa mendapat titik temu. Terlebih sudah ada beberapa pertemuan yang dilakukan dan difasilitasi oleh Kemendagri.
”Kami juga berharap, ada kunjungan dari Luwu Utara ke Sigi untuk melihat langsung situasi di perbatasan. Dan semoga Permendagri tentang batas wilayah bisa segera dikeluarkan. Karena ini menyangkut tentang otoritas wilayah dalam pembukaan infrastruktur, tentu untuk mensejahterakan masyarakat juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Utara, Tafsil Saleh berjanji akan segera menindaklanjuti permintaan Pemerintah Sigi untuk meninjau lokasi perbatasan.
”Insya Allah dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke perbatasan. Dan terima kasih atas kunjungannya ini. Kita juga berharap agar Permendagri bisa segera dikeluarkan dan pemerintah bisa mendapat kejelasan terkait batas wilayah,” ucap Tafsil.
Diketahui, pemerintah berencana untuk membuka akses jalan yang menghubungkan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat atau yang disebut-sebut sebagai Segitiga Emas. Hal itu didukung oleh pernyataan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Luwu Utara beberapa Waktu lalu. (*)
Komentar