TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Begini Kronologi Koper Hijau Berisi Rp2 Miliar Bikin Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

admin |
Barang bukti OTT Nurdin Abdullah, uang Rp2 miliar yang disimpan dalam koper hijau diperlihatkan ke wartawan dalam konferensi pers, Minggu (28/2/2021) dini hari. foto: tangkapan layar live konpres KPK

TERASKATA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di Gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.

Dalam keterangannya, Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan ada enam orang yang diamankan termasuk Nurdin serta uang sekitar Rp2 miliar, saat OTT beberapa titik di Makassar, Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu dini hari kemarin.

“Tim KPK telah mengamankan 6 orang pada Jumat 26 Februari jam 23.00 hingga dini hari di 3 tempat yang berbeda di daerah Sulawesi Selatan,” kata Firli kepada wartawan, Minggu dini hari.

Adapun enam orang yang diamankan itu adalah AS profesi kontraktor bersama sopirnya, NY.

Kemudian SB, ajudan Nurdin Abdullah. Lalu ER, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan orang kepercayaan NA. IF, soper IR juga ikut ditahan.

Serta NA, Gubernur Sulawesi Selatan yang diduga menerima suap sekitar Rp2 miliar untuk melancarkan AS mendapatkan pekerjaan kegiatan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulsel tahun ini.

Dari enam orang yang diamankan dalam OTT itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Masing-masing NA dan ER sebagai penerima suap, serta AS sebagai pemberi suap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini