Bentuk LBH, KAHMI Siap Beri Bantuan Hukum Gratis ke Warga Lutra

TERASKATA.id, Luwu Utara – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa islam (KAHMI) Luwu utara resmi membentuk lembaga bantuan hukum (LBH) bagi masyarakat Luwu utara.

Ketua umum KAHMI Luwu Utara, Muh. Fauzi mengatakan bahwa dibentuknya lembaga bantuan hukum KAHMI, bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat Luwu Utara.

” KAHMI akan hadir ditengah masyarakat, dengan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis,” kata Fauzi yang juga anggota DPRI tersebut, Selasa (10/09/2019)

Sementara itu, Ketua LBH KAHMI Luwu Utara, Amir Kapeng menuturkan jika KAHMI juga hadir ditengah masyarakat melalui pendampingan dan bantuan hukum.

” Ini sudah lama kita rencanakan dan hari ini kita sepakati LBH KAHMI mulai terbuka. Dengan harapan kita dapat memberikan kontribusi hukum kepada masyarakat, utamanya bagi mereka yang kurang mampu,” jelasnya.

Amir Kapeng menyebutkan jika LBH KAHMI juga akan memberikan penyuluhan hukum, konsultasi berjalan yang akan sampai ke daerah-daerah terpencil untuk berbagi ilmu tentang hukum.

” Jika ingin mendapatkan bantuan atau pendampingan hukum dari LBH KAHMI, bisa menghubungi nomor 08124281018,” jelasnya.

Untuk diketahui, launcing pembukaan LBH KAHMI akan dibuka pada saat pelaksanaan turnamen Futsal pada 22 Oktober 2019 mendatang di Rujab Bupati Luwu Utara.

Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sendiri dirangkaikan dengan hari ulang tahun KAHMI ke-53. (AS)

Komentar